Ravie Wardani
, Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |15:03 WIB

Rizky Febian
JAKARTA - Perseteruan mengenai penetapan mahir waris almarhumah Lina Jubaedah antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana memasuki babak baru. Setelah putusan banding di Pengadilan Tinggi Agama Bandung memberikan angin segar bagi Teddy, sekarang pihak Rizky Febian resmi mengusulkan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kuasa norma Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi mengenai langkah norma nan diambil oleh putra sulung komedian Sule tersebut. Informasi ini diterima melalui sistem elektronik pengadilan setelah sebelumnya sempat menyambangi Pengadilan Agama Bandung.
"Informasinya sih kasasi. Nah kemarin tuh hari Jumat saya ke Pengadilan Agama Bandung, informasinya kasasi per tanggal 31 Juli. Nah, kemudian hari ini saya dapat pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Agama melalui elektronik aplikasi e-court gitu," ujar Wati Trisnawati kepada awak media secara daring belum lama ini.
Menanggapi langkah Rizky Febian nan mengusulkan kasasi di detik-detik terakhir, pihak Teddy Pardiyana mengaku tidak terkejut. Wati menyebut bahwa pihaknya sudah memprediksi perihal ini bakal terjadi lantaran adanya pihak nan merasa tidak puas dengan status Teddy dan anaknya, Bintang, sebagai mahir waris.
"Oh, jika kami sih yakin, pasti bakal kasasi. nan pasti kan ada pihak memang keberatan ya jika Kang Teddy sama Bintang dijadikan sebagai mahir waris gitu. Jadi jika saya prediksinya sih percaya kasasi gitu," tuturnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·