
Sidang tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA – Guru Besar Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rhenald Kasali, mengaku cemas perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina membikin pengusaha muda takut berbisnis. Apalagi, kata dia, berbisnis dengan perusahaan negara alias BUMN.
“Rumit ya. Rumit. Saya cemas anak-anak muda enggak berani bekerja sama dengan perusahaan negara, enggak berani menjadi pemimpin di BUMN, enggak berani berbisnis dengan perusahaan negara,” kata Rhenald di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, Rhenald menyoroti kaitan akibat upaya dengan dugaan kejahatan dalam segi ekonomi. Menurutnya, teori ekonomi dan upaya kudu ditulis ulang jika para terdakwa dalam kasus ini dinyatakan bersalah.
“Jadi jika itu dianggapnya kesalahan, ya Indonesia kudu menulis ulang teori ekonomi dan bisnis,” katanya.
Rhenald berambisi penjelasan nan disampaikannya di persidangan dapat membikin terang perkara tersebut. Konsultan upaya ternama itu meminta abdi negara penegak norma untuk mencari kejahatan nan sebenarnya.
“Temukan kejahatan nan sebenarnya, tetapi jika upaya jangan dianggap itu sebagai kejahatan,” katanya.
Sekadar informasi, salah satu terdakwa dalam perkara ini ialah beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, nan tetap berumur sekitar 40 tahun. Kerry dan terdakwa lainnya didakwa menyebabkan kerugian finansial negara senilai Rp285,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·