Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2026 |15:39 WIB

Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai

Pihak Clara Shinta sebut ada akibat jika suami langgar perjanjian damai. (Foto: Instagram/@clarashintareal)

JAKARTA - Selebgram Clara Shinta melalui kuasa hukumnya, Akil Rumaday, membenarkan adanya sejumlah poin kesepakatan tenteram nan diajukan kliennya setelah memilih rujuk dengan sang suami, Muhammad Alexander Assad.

Namun, Akil mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci mengenai poin perdamaian kedua pihak demi menghormati privasi mereka.

"Ada hasil perdamaian, ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian itu. Kami tidak bisa menyampaikan ya lantaran ada kesepakatan, jika kemudian ke depan dilanggar kan sudah merupakan akibat terhadap perjanjian nan dibuat, kira-kira gitu," ujar Akil Rumaday kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.

Akil menjelaskan perjanjian itu dibuat secara empat mata antara kliennya dan Alexander Assad. Hal itu dilakukan mengingat sifat perjanjian tersebut nan mengikat satu sama lain.

"Perjanjian itu mengikat bagi Ibu Clara dan juga bagi suaminya. Ke depan andaikan ada nan melanggar perjanjian saya pikir merupakan akibat hukum. Gitu ya," ucap Akil.

Sebagai kuasa hukum, Akil mengapresiasi sikap Clara nan tetap berupaya menyelesaikan persoalan rumah tangganya dengan kepala dingin.

"Alhamdulillah mereka bisa selesaikan dengan baik tanpa intervensi dari kuasa norma untuk gimana mempengaruhi untuk seperti apa, tapi mereka sendirilah nan kemudian melakukan mediasi," kata Akil.

(ant)

Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com