Remaja Maling Motor di Tangerang Ditangkap, Bawa Senpi Rakitan Saat Beraksi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Polisi menangkap empat remaja nan diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Tangerang. Polisi turut menyita senjata api rakitan saat menangkap para pelaku.

"Empat orang pelaku nan tetap berumur remaja diamankan oleh tim campuran Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Para pelaku ditangkap pada Minggu (19/4/2026) malam setelah polisi menerima info dari masyarakat. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan sekelompok pelaku nan diduga kerap melakukan pencurian sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sukses menyita sejumlah peralatan bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta beragam perangkat nan biasa digunakan untuk membobol kendaraan seperti kunci T dan kunci magnet.

"Kami tidak bakal mentolerir segala corak kejahatan nan meresahkan masyarakat, apalagi sampai menggunakan senjata api. Ini sangat membahayakan keselamatan warga. Para pelaku bakal diproses secara norma secara tegas dan profesional," tegasnya.

Jauhari juga menjelaskan para pelaku berbagi peran saat menjalankan aksinya, mulai dari penyelenggara hingga joki. Salah satu pelaku apalagi diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan nan dibawa saat beraksi.

Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah letak di wilayah Tangerang, termasuk di area Karawaci. Atas perbuatannya, mereka terancam jeratan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian pendalaman. Polisi juga mengimbau masyarakat selalu waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian andaikan menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan jika ada perihal nan mencurigakan agar dapat segera kami tindaklanjuti," ujarnya.

(wnv/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News