Indonesia Diyakini Bisa Pertahankan Status Emerging Market

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Indonesia Diyakini Bisa Pertahankan Status Emerging Market ilustrasi(MI)

PEMERINTAH meyakini indeks pasar Indonesia bakal tetap memperkuat di kategori pasar negara berkembang (emerging market). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (19/6), sebagai respons adanya laporan penyedia indeks dunia MSCI Inc. Dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, MSCI menempatkan Indonesia tetap dalam kategori "emerging market".

Dalam laporan itu, terdapat satu penyesuaian penilaian bagi Indonesia, ialah pada kriteria Information Flow (arus informasi) dari semula “+” menjadi “−”. Pemerintah memandang catatan ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal nan telah dan sedang berjalan.

“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa esensial ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. nan menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah,” kata Airlangga.

“Pemerintah berbareng OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik faedah akhir, hingga pendalaman pasar. Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” tambahnya.

MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat rumor pembatasan kepemilikan asing nan menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini.

Ruang perbaikan nan disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area nan justru tengah menjadi prioritas reformasi pemerintah berbareng otoritas.

Catatan atas penyediaan info pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi penanammodal global. Secara agregat, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di golongan "emerging markets".

Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan pengelompokkan pasar secara resmi bakal diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026. Lebih lanjut, pemerintah berbareng otoritas mengenai menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas.

Catatan MSCI sejalan dengan arah reformasi nan tengah diakselerasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta didukung sinergi kebijakan lintas otoritas.

Sejumlah langkah komitmen Pemerintah dan OJK untuk mendukung pasar modal antara lain mencakup, pertama, kebijakan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar, (sudah bertindak efektif Maret 2026, pemenuhan bertahap).

Kedua, transparansi pemilik faedah akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan (sudah berjalan, terus diperkuat).

Ketiga, keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen (sudah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026). Keempat, percepatan demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI (dalam proses).

Kelima, pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan pemisah investasi saham bagi biaya pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20 persen dengan konsentrasi saham LQ45. Keenam, penguatan penegakan patokan dan sanksi. Ketujuh, perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance). Kedelapan, penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Airlangga menerangkan langkah-langkah tersebut diperkuat oleh fondasi makroekonomi nan terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi nan terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter nan berhati-hati menjadi jangkar kepercayaan penanammodal terhadap perekonomian nasional.

"Pemerintah meyakini kombinasi reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi bakal terus memperkuat daya tarik dan kredibilitas pasar Indonesia di mata penanammodal lembaga global," terangnya.

Sementara dari sisi sektor eksternal, pemerintah berbareng Bank Indonesia terus menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan nan terukur, antara lain penyesuaian suku kembang referensi menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, penguatan stabilitas dan pendalaman pasar kurs asing, pengelolaan pembiayaan nan prudent termasuk publikasi Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi kurs asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas.

Kombinasi langkah ini menjadi penyangga ketahanan sektor eksternal sekaligus menopang kepercayaan penanammodal di tengah dinamika global. Lebih lanjut, Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil reviu ini secara proporsional.

"Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan organisasi penanammodal global, serta memastikan agenda reformasi melangkah konsisten menjelang pengumuman pengelompokkan pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya," jelas Menko. (Ant/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia