Jakarta, CNN Indonesia --
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kembali 'bernyanyi' mengenai kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mengungkap nama-nama baru nan diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu disampaikan kala Sony--yang sebelumnya mengusulkan jadi 'Pelaku nan Bekerja Sama' namalain Justice Collaborator (JC)--diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung)
Pengacara Sony, Krisna Murti menyebut pada pemeriksaan Kamis (18/6), jumlah nama nan disetorkan kliennya ke interogator bertambah dari semula 26--yang pernah disebutkan--kini menjadi 41 tokoh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Krisna menjelaskan penambahan nama itu dikarenakan ada sosok nan meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pihak-pihak nan terafiliasi dengan mereka.
"Jadi satu orang itu mempunyai tabel, 'Pak [Sony] ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini, begitu," ujarnya di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tadi dibuka [chat] oleh penyidik. Pas dibuka oleh penyidik, rupanya ada tabel terisi usulan orang-orang baru lagi. Jadi bertambah totalnya dari nan 26 ditambah tadi temuan baru, jadi totalnya 41 nama," imbuhnya.
Pihaknya belum membeberkan ke wartawan ihwal siapa saja sosok nan masuk dalam daftar 41 tokoh itu. Krisna juga tidak mengonfirmasi nama-nama nan sudah beredar ke publik di media sosial.
"Ada nan bener ada nan enggak. Pokoknya nan sudah beredar ada nan bener ada nan enggak. Temuan nan baru lagi ini, nan nama-nama baru ini nan belum beredar di mana-mana," ujarnya.
Di sisi lain, Krisna mengungkap salah satu nan diungkap Sony dalam pemeriksaan kepada interogator berinisial 'NSD'. Ia menyebut sosok tersebut sempat meminta Sony untuk mengubah yayasan SPPG nan telah disetujui tanpa surat resmi.
"Dalam BAP [Berita Acara Pemeriksaan] Pak Sony menjelaskan, NSD ada mengubah yayasan. Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali mengubah. Titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP adalah titik-titik nan dipunyai oleh NSD," tuturnya.
CCTV fiktif
Tak hanya itu, Sony juga menyerahkan temuan dugaan pengadaan CCTV fiktif untuk program MBG ke Kejaksaan Agung.
Krisna menyebut temuan tersebut diserahkan kliennya sebagai salah satu pertimbangan agar permohonan JC kliennya diterima penyidik.
Ia menjelaskan dugaan proyek fiktif itu berangkaian dengan pengadaan 5.000 CCTV untuk dipasang di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengadaan perangkat penemuan sidik jari untuk penerima faedah MBG.
"Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Jadi semuanya itu nan kudu dipasang 5.000 CCTV dan [alat] sidik jari. Jadi penerima manfaatnya itu harus, kudu klik sidik jarinya, gitu. Biar dicocokkan dengan SPPG," ujarnya.
Krisna menyatakan seluruh pengadaan tersebut sudah ada sebelum kliennya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Ia mengatakan kliennya sempat mengecek keberadaan proyek itu dengan memanggil pihak vendor.
Akan tetapi, kata dia, pihak vendor nan bertanggung jawab untuk pengadaan CCTV itu tidak bisa menampilkan CCTV nan telah terpasang di SPPG.
"Ditanya sama Pak Sony, 'Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba Anda lihat seperti apa?'. Mereka tidak bisa memperlihatkan," ungkap Krisna.
Ia menyebut proyek tersebut mempunyai anggaran sekitar Rp300 miliar. Oleh karenanya, Krisna meminta interogator turut mengungkap pengadaan tersebut dan sosok nan terlibat di dalamnya.
"Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," tuturnya.
Update dari Kejagung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengakui soal pemeriksaan Sony pada Kamis lampau adalah mendalami keterangan dalam permohonan JC nan diajukannya ke penyidik. Selain itu, dia menegaskan Sony juga diperiksa dalam rangka pendalaman investigasi kasus tersebut.
Semalam Syarief mengumumkan ada tersangka baru nan diduga kongkalikong jual beli titik SPPG dengan Dadan Hindayana saat tetap jabat Kepala BGN. Dadan adalah tersangka pertama dalam kasus itu nan diumumkan Kejagung.
"Ya, jadi pendalaman pemeriksaan [Sony] hari ini adalah pemeriksaan kedua. Pemeriksaan hari ini itu selain memang pemeriksaan untuk pendalaman materi perkaranya, juga ada pendalaman mengenai keterangan dalam permohonan JC nan berkepentingan ajukan kepada penyidik, ya," kata Syarief kepada awak media di lingkungan Kejagung semalam.
"Di situ memang saat ini sedang kami pelajari, ya, apakah keterangan itu terkonfirmasi dengan perangkat bukti lainnya. Itu sedang kami pelajari saat ini, ya," sambungnya.
Dia pun memastikan belum ada keputusan mengenai permohonan JC nan diajukan Sony.
"Akan kami sampaikan kelak kepada teman-teman [wartawan], mengenai juga apakah permohonan JC itu bakal diterima oleh interogator alias tidak," katanya.
Sementara info dari Sony soal dugaan 41 nama hingga pengadaan fiktif CCTV, Syarief memgnaku bakal dicek alias didalami pula oleh penyidik.
"Kami menghargai keterangan alias info nan disampaikan oleh Saudara SS, ya termasuk info masalah CCTV. Itu kelak bakal kita cek dan kita dalami, selain nan sekarang sedang kita dalami masalah sepeda motor, masalah IT, dan lain-lain," kata dia.
Per Kamis malam tadi, Kejagung telah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.
Keenamnya ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Dan, teranyar adalah Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.
Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terafiliasi dengan sekolah penerima.
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Selanjutnya terdapat mark up nilai pengadaan peralatan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.
(tim/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·