Jakarta -
Polisi menangkap mahasiswa berinisial EE (23) usai diduga berpura-pura diculik dan disekap hingga meminta duit tebusan Rp 90 juta ke orang tuanya. Pelaku melakukan rekayasa agar dapat duit dari ortunya.
Dilansir detikSulsel, Kamis (13/8/2026), Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Sangkala menyebut kasus ini berasal dari orang tua korban melaporkan kasus pengancaman itu pada Jumat (7/8). Awalnya pihak orang tua mahasiswa ini lenyap kontak dan mendapatkan pesan dari seseorang nan mengaku menyekap anaknya.
"Berawal dari adanya pengaduan masyarakat di Polrestabes Makassar ke Jatanras tentang adanya peristiwa di mana anaknya nan seorang mahasiswa lenyap kontak dengan orang tuanya," kata AKP Sangkala, pada Rabu (12/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua pelaku kemudian mendapat info bahwa anaknya disebut mempunyai utang Rp 90 juta. Mereka diminta segera bayar duit itu lantaran anaknya diklaim sedang disekap dan diancam bakal dibunuh jika permintaan tidak dipenuhi.
Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti. Polisi akhirnya menemukan keberadaan EE di sebuah rumah kos di area Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (12/8) pagi.
"Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan kebenaran bahwa nan melakukan pengancaman bahwa anak itu diculik dan sebagainya adalah merupakan korban itu sendiri dengan membikin suatu sandiwara dengan argumen untuk bisa mendapatkan duit dari orang tuanya," ucap Sangkala.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·