Kenaikan utang pemerintah nan menembus Rp 10.293 triliun hingga Juni 2026 menjadi salah satu buletin terkenal kumparanBISNIS sepanjang Rabu (12/8). Selain itu, ada pula berita mengenai pemangkasan kembang angsuran PNM Mekaar menjadi 8 persen mulai September 2026. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman buletin terkenal tersebut:
Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293 Triliun hingga Juni 2026
Posisi utang pemerintah Indonesia kembali mencatatkan kenaikan pada paruh pertama tahun 2026. Berdasarkan info Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah menyentuh nomor Rp 10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Realisasi ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 373,27 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Maret 2026 nan tercatat sebesar Rp 9.920,42 triliun.
Secara makroekonomi, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 41,26 persen. Komposisi instrumen utang tersebut tetap didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi mencapai 87,11 persen alias setara Rp 8.966,79 triliun.
Sementara itu, sisa portofolio utang sebesar 12,89 persen alias senilai Rp 1.326,90 triliun berasal dari pinjaman. DJPPR menegaskan bahwa pengelolaan utang ini tetap dijalankan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal nasional serta mengoptimalkan portofolio finansial negara.
Bunga Kredit PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8%, Berlaku Mulai September 2026
Pemerintah menyepakati langkah strategis untuk memangkas suku kembang angsuran program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) secara signifikan. Suku kembang nan sebelumnya berada di kisaran 18 persen hingga 24 persen, dengan rata-rata 20 persen, sekarang dipotong menjadi 8 persen.
Kebijakan penurunan kembang nan diinisiasi oleh Presiden ini ditargetkan mulai melangkah efektif pada awal September 2026 untuk menyasar sekitar 14 juta pengguna wanita dari golongan prasejahtera.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa reformasi margin kembang ini merupakan upaya nyata untuk menurunkan beban finansial pelaku upaya mikro agar berada di bawah pemisah 10 persen.
Melalui koordinasi berbareng Danantara, formulasi penurunan kembang ini diharapkan dapat mengoptimalkan kapabilitas modal kerja nasabah, menekan akibat kandas bayar, serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi pada sektor prasejahtera.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·