Jakarta - Provinsi Banten bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 berbareng Provinsi Lampung. Penetapan itu berasas hasil rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 nan dihadiri pengurus KONI pusat dan wilayah di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, hari ini.
Penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 05/Musornaslub/2026 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Tuan Rumah Pelaksanaan PON XXIII Tahun 2032. Gubernur Banten Andra Soni mengatakan penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah PON merupakan sebuah kehormatan, kebanggaan, dan tentunya menjadi angan masyarakat Banten.
"Apalagi penetapan itu bakal berakibat positif terhadap peningkatan daya saing daerah, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, peningkatan sektor pariwisata, hingga pengembangan sumber daya manusia dan prestasi olahraga daerah," kata Andra Soni dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah PON juga bakal memberikan daya positif dan akibat terhadap peningkatan antusiasme serta support masyarakat terhadap peningkatan daya saing dan prestasi olahraga di Provinsi Banten.
"Termasuk antusiasme untuk membangun sinergi dan kerjasama antara Pemprov Banten, KONI Banten, perguruan tinggi, badan usaha, alias sektor industri," ujarnya.
Selain itu, untuk menyukseskan penyelenggaraan PON, pihaknya bakal melakukan pembangunan sembilan venue baru nan bakal mulai dibangun tahun 2027 di Kawasan Sport Center Banten. Rencana pembangunan tersebut, seluruhnya sudah tercantum dalam RPJMD Provinsi Banten 2025-2029 dan ditargetkan selesai dibangun pada 2030.
"Kami juga sudah menyiapkan 44 venue untuk 28 cabor nan rencananya bakal dipertandingkan di Provinsi Banten," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman nan juga Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon tuan rumah PON XXIII mengatakan berasas hasil visitasi nan dilakukannya ke puluhan venue di Banten, sebagian besar sudah sangat layak untuk dijadikan letak pertandingan pada PON XXIII Tahun 2032.
"Memang tetap ada beberapa nan memerlukan pembaharuan dan pembangunan. Namun dengan komitmen nan kuat dari Gubernur Banten Andra Soni, semua venue itu bakal sudah selesai dipersiapkan pada tahun 2030," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid juga mengaku berterima kasih akhirnya Provinsi Banten ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2032. Menurut Agus, penetapan ini merupakan sejarah baru sejak Provinsi Banten terbentuk.
"Ini merupakan support semua pihak, termasuk dari Gubernur Banten Bapak Andra Soni nan begitu konsisten mendorong agar Banten menjadi tuan rumah PON XXIII," tutupnya. (akn/ega)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·