Profil-LHKPN Silmy Karim, Wamen Imipas yang Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

KPK telah menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan.

Silmy nan sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024 ditetapkan menjadi salah satu dari delapan tersangka nan resmi ditahan KPK mengenai kasus ini.

Silmy diduga terlibat dalam tindak pemerasan mengenai publikasi izin tinggal bagi penduduk negara asing. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan dalam jabatan, serta Pasal 12B tentang penerimaan gratifikasi.

Dia belum berkomentar soal perkara ini.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mengenakan baju tahanan melangkah menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Profil Silmy Karim

Silmy lahir di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, pada 19 November 1974. Ia merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada tahun 1997 dan Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2007. Silmy juga menempuh beragam pendidikan kepemimpinan dan pertahanan militer di Amerika Serikat serta Jerman.

Kariernya didominasi oleh kedudukan tinggi di beragam perusahaan milik negara. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT PAL Indonesia pada rentang 2011 hingga 2014, Direktur Utama PT Pindad pada rentang 2014 hingga 2016, Direktur Utama PT Barata Indonesia pada 2016 hingga 2018, dan Direktur Utama PT Krakatau Steel pada 2018 hingga 2023.

Kariernya kemudian beranjak ke kementerian sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023 hingga 2024, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

LHKPN Silmy Karim

Berdasarkan situs LHKPN KPK, Silmy tercatat mempunyai kekayaan kekayaan bersih sebesar Rp 234.596.795.910. Laporan periodik tahun 2025 tersebut disampaikannya pada 14 Maret 2026 saat menjabat sebagai Wakil Menteri.

Berikut rinciannya:

  • Tanah dan gedung di 11 letak di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur senilai Rp 184.024.640.000.

  • Tujuh unit kendaraan senilai Rp 8.475.000.000. Terdiri dari motor Harley Davidson serta mobil Jeep CJ7, Mercedes Benz, Toyota Land Cruiser, Jeep Wrangler, Mercedes G63.

  • Harta bergerak lainnya: Rp 11.390.000.000.

  • Surat berharga: Rp 8.695.320.000.

  • Kas dan setara kas: Rp 31.007.358.544.

  • Utang: Rp 8.995.522.634.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan