Prihatin Kasus Dugaan Pemerasan Izin WNA, Yusril Minta Jajaran Benahi Sistem

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Koordinator Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Yusril Ihza Mahendra menggelar konsolidasi berbareng tiga kementerian di bawah koordinasinya. Agenda ini digelar usai mantan Wamen Imipas, Silmy Karim terjerat kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA.

Hadir Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Wamenham Mugiyanto. Yusril mengaku prihatin atas perihal tersebut.

"Maksud dari pertemuan konsolidasi ini adalah untuk mengingatkan seluruh jejeran birokrasi pada tiga kementerian di bawah koordinasi Menko Kumham Imipas, sehubungan dengan terjadinya beberapa peristiwa sejak minggu nan lampau nan menjadi sorotan dan perhatian publik, ialah terjadinya beragam dugaan tindak pidana korupsi nan terjadi pada jejeran instansi Imigrasi Jakarta Barat," kata Yusril kepada wartawan di Kantor Kemenkumham Imipas, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril tak menampik kasus itu melibatkan banyak pejabat di jajarannya nan saat ini dalam proses pemeriksaan hingga ditahan. Untuk itu dia meminta seluruh jajarannya mereformasi norma dan birokrasi.

"Kami semua tentu sangat prihatin dengan kejadian-kejadian ini. Dan karena itulah, ya sesuai dengan komitmen nan telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi norma dan reformasi birokrasi," jelasnya.

"Maka kami menyelenggarakan aktivitas pada hari ini untuk melakukan konsolidasi, mengingatkan kembali tentang tugas-tugas birokrasi terutama dalam melakukan pelayanan publik dan menciptakan sistem nan baik," sambungnya.

Yusril mau seluruh pegawai ASN dan pejabat di kementeriannya bekerja dengan jujur dan betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baginya, ini menjadi pelajaran krusial agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

"Dan terus kami juga bakal melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan, perbaikan sistem agar tidak terulang lagi kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi nan terjadi pada imigrasi juga pada unit-unit kerja nan lain, pemasyarakatan, manajemen hukum, pelayanan HAM, dan lain-lain," ucapnya.

Yusril meminta seluruh kementerian di bawahnya agar memperbaiki dan meningkatkan sistem. Bukan hanya digitalisasi pelayanan, tapi juga mengenai dengan aturan-aturan pelaksana, petunjuk penyelenggaraan dan petunjuk teknis.

"Supaya pegawai negeri itu betul-betul jika perlu enggak banyak pikir lagi, memang sudah ada sistemnya, sampai petunjuk teknisnya dilaksanakan, dan jika itu dikerjakan sebenarnya semua masalah itu jadi tidak ada masalah ya," ungkapnya.

Dia meminta pengerjaan semua urusan nan berangkaian dengan pelayanan masyarakat transparan. Ini jadi upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik pada pemerintah.

"Misalnya pembuatan paspor alias pengurusan izin tinggal, itu sudah ada aturan-aturannya, ada syarat-syaratnya nan kudu dipenuhi, lampau kemudian ketika permohonan diserahkan alias disubmit itu ada hitungannya berapa hari ya prosesnya itu bakal selesai, dan kemudian jumlah pembayarannya berapa, dan semua itu kudu dilakukan secara transparan," kata dia.

Selain itu, Yusril mau pengawasan pelayanan diperkuat. Dia juga berambisi dapat merealisasikan rencana pengawasan dari eksternal.

"Dan tadi disampaikan oleh Pak Menteri Imipas tadi, pemimpin bakal mengawasi apa nan dilakukan oleh bawahannya. Dan ini pengawasan dilakukan secara internal, tapi juga kita membuka kesempatan dan membuka kesempatan bagi pengawasan eksternal, baik melalui BPKP, melalui BPK, melalui juga abdi negara penegak hukum, agar semua itu melangkah secara transparan," imbuh dia.

(tsy/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News