Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).
Dalam pertemuan tersebut, ketiganya membahas sejumlah skema pembiayaan pembangunan, mulai dari creative financing, obligasi daerah, hingga pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Pramono mengatakan, kondisi ekonomi saat ini menuntut pemerintah wilayah mencari sumber pembiayaan baru untuk meningkatkan kapabilitas pembangunan, tidak hanya mengandalkan skema konvensional melalui APBD.
“Dalam penerimaan ini kami berbincang tentang beragam hal, di antaranya tentang creative financing, tentang obligasi, tentang KLB (Koefisien Lantai Bangunan), SP3L, dan macam-macam,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8).
“Karena gimana pun, dalam kondisi ekonomi nan seperti ini, tantangan untuk bisa meningkatkan APBD enggak bisa dengan langkah nan konvensional, kudu ada nan disebut dengan out of the box,” sambungnya.
Pramono menuturkan, salah satu topik nan dibahas adalah rencana Kabupaten Badung memanfaatkan obligasi wilayah sebagai pengganti pembiayaan pembangunan, khususnya untuk mengatasi persoalan kemacetan.
Menurutnya, Kabupaten Badung mempunyai kapabilitas fiskal nan memadai untuk menerbitkan obligasi daerah, sebagaimana tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Badung pasti bisa seperti Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah, sehingga kami berbincang tentang itu,” ujarnya.
Selain obligasi daerah, Pramono juga memaparkan skema KLB nan diterapkan di Jakarta kepada Pemerintah Provinsi Bali. Ia menilai konsep tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan wilayah andaikan disesuaikan dengan karakter dan izin di Bali.
“Kalau memang Bali mau mengembangkan sesuatu nan kemudian mendapatkan support dari masyarakat adatnya, salah satunya memang kudu ada patokan itu. Seperti di KLB di Jakarta, jika lebih tinggi dari ketentuan ya kudu bayar. Bayarnya buat siapa? Buat rakyat, buat masyarakat, buat membangun Bali, buat membangun Jakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan kunjungannya ke Balai Kota DKI merupakan tindak lanjut pengarahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mempelajari skema pembiayaan imajinatif nan tengah disiapkan Jakarta.
Menurut Koster, ada tiga perihal utama nan dipelajari, ialah obligasi daerah, pemanfaatan koefisien gedung dalam tata ruang, serta penemuan pembiayaan pembangunan prasarana di luar APBD.
“Kami mendapat pengarahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) untuk studi dengan Bapak Gubernur DKI (Pramono Anung) berangkaian dengan creative financing,” kata Koster.
“Nah, saya mendapat gambaran tadi dari Bapak Gubernur DKI (Pramono Anung) sejumlah inisiatif nan dilakukan nan bakal kami pelajari. Ada beberapa perihal nan bisa diterapkan di Bali terutama nan berangkaian dengan pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, dan juga kerja sama dengan pihak swasta nan bisa dilibatkan dalam partisipasi pembangunan infrastruktur,” lanjutnya.
Koster menyebut hasil pertemuan tersebut bakal segera ditindaklanjuti oleh tim teknis di Bali dengan tetap menyesuaikan seluruh izin nan berlaku, baik melalui peraturan wilayah maupun peraturan gubernur.
Di kesempatan nan sama, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa daerahnya mempunyai APBD sekitar Rp 13 triliun, salah satu nan terbesar untuk tingkat kabupaten di Indonesia. Namun, menurutnya, kebutuhan pembangunan prasarana untuk menopang sektor pariwisata membikin Kabupaten Badung perlu mencari sumber pembiayaan alternatif.
Ia mencontohkan pembangunan jalan menuju area wisata Uluwatu sepanjang lebih dari 10 kilometer nan menelan biaya sekitar Rp 2,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,4 triliun berasal dari skema pinjaman dan lebih dari Rp 511 miliar dari pendapatan original wilayah (PAD).
“Oleh lantaran itulah maka kami sedang membuka diri menuju obligasi daerah. Karena jika saya lihat dengan DSCR nan kami miliki di Badung ini kelihatannya cukup memenuhi persyaratan,” ujar Adi Arnawa.
Ia berharap, jika izin dari pemerintah pusat mendukung, obligasi wilayah dapat mempercepat pembangunan prasarana di Bali, khususnya di Badung, sehingga bisa meningkatkan daya saing pariwisata sekaligus memberikan kontribusi terhadap devisa negara.
Dalam kesempatan nan sama, Pramono juga mengungkapkan bahwa proses persiapan obligasi wilayah DKI Jakarta telah memperoleh persetujuan prinsip dari pemerintah pusat.
“Salah satu persetujuan prinsip nan kami dapatkan adalah dari Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto). Sehingga memang disyaratkan bakal mendapatkan persetujuan juga dari Kemendagri, Kementerian Keuangan maupun Bappenas, dan kami bakal melakukan itu,” kata Pramono.
Ia menyebut keahlian fiskal Jakarta memungkinkan publikasi obligasi hingga Rp 20 triliun. Namun, Pemprov DKI saat ini hanya merencanakan publikasi sekitar Rp 3,5 triliun sehingga dinilai tetap berada dalam pemisah aman.
“Jakarta itu mempunyai keahlian untuk obligasi sampai dengan Rp 20 triliun, tetapi kami hanya memakai Rp 3,5 triliun saja. Jadi tetap sangat kondusif untuk Jakarta,” tutupnya.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·