Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional, dan mengangkat Nanik S. Deyang sebagai pengganti. Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pengangkatan Nanik merupakan perihal nan tepat.
Sebabnya, menurut Dasco, Nanik selama menjadi wakil Kepala BGN aktif melakukan kerja di lapangan. Dia juga dinilai banyak melakukan pemantauan terhadap program MBG dan sudah banyak menutup dapur nan tidak memenuhi syarat.
"Pada irit kami keputusan presiden untuk mengangkat (Nanik S Deyang) walaupun itu kewenangan prerogatif dari pihak pemerintah dalam perihal ini presiden, mungkin adalah pilihan nan tepat, demikian," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dasco pun mengucapkan apresiasi kepada pemerintah nan telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat. Sebabnya, dari perombakan ini, ada pertimbangan dan masukan dari Komisi IX secara tertulis kepada Menteri Sekretaris Negara.
Dia berambisi dengan adanya perombakan ini ada pertimbangan nan dilakukan secara menyeluruh BGN untuk berbenah diri, serta terus melayani masyarakat penerima manfaat.
"Pergantian ini tentu tidak bakal mempengaruhi pelayanan nan berjalan selama ini dan angan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama wilayah 3T dapat segera direalisasikan," katanya.
Diketahui, kemarin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari membacakan keputusan pengangkatan tiga pejabat baru BGN.
Nanik S Deyang ditunjuk menduduki bangku Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Mayor Jenderal TNI Trenggono ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Adapun, tiga pejabat nan dicopot adalah Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung, dan Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya.
Dasco menjelaskan bahwa argumen perombakan ketua BGN itu didasarkan beberapa catatan. Seperti persoalan tata kelola, kurangnya kerja sama lintas kementerian, dan beberapa perihal nan kudu dibenahi.
"Iya tadi jika mendengar penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara ada hal-hal pertimbangan nan dilakukan oleh pemerintah dalam perihal ini menyangkut tata kelola dan kemudian kerjasama lintas kementerian nan kemudian dirasa kurang dan beberapa perihal nan menjadi catatan-catatan nan menurut pihak pemerintah memang kudu dibenahi. Nah jika soal catatan-catatan ini tentunya pihak pemerintah nan lebih tahu," paparnya.
(emy/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
5 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·