Prabowo Titahkan Tambang Bermasalah Dicabut, Ini Kabar dari Bahlil

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menindaklanjuti pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nan bermasalah, termasuk nan berada di area rimba lindung, rimba konservasi, hingga cagar alam.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut telah melaporkan hasil pemetaan lahan tambang bermasalah tersebut kepada Kepala Negara. Ia menyatakan proses eksekusi pencabutan izin bakal dilakukan dalam waktu dekat setelah tahap pertimbangan teknis diselesaikan.

"Kemarin saya melaporkan juga kepada Bapak Presiden mengenai dengan perintah Bapak Presiden pada tanggal 7 (April) dalam Raker Pemerintah, di mana Bapak Presiden memerintahkan untuk segera mengevaluasi IUP-IUP nan ada di area hutan, baik rimba lindung, rimba konservasi, maupun cagar alam," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Penertiban tersebut menyasar wilayah rimba nan belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun izin nan tidak dapat dikonversi. Penataan tersebut dilakukan berasas pemetaan nan dikerjakan selama satu minggu terakhir sesuai petunjuk Presiden.

"Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden lantaran hanya dikasih waktu seminggu dan dalam waktu dekat saya bakal eksekusi lantaran pemetaannya sudah," kata Bahlil.

Pemerintah berencana merinci total luasan lahan serta jumlah izin nan bakal dicabut dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola industri pertambangan nasional agar tetap sesuai dengan patokan perundang-undangan.

"Totalnya ya kelak nanti kita bakal sampaikan berapa jumlah luasan nan bakal dilakukan penyesuaian," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menertibkan ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nan tidak jelas. Hal itu lantaran adanya laporan perihal pertambangan terlarangan di area rimba lindung.

Dia meminta Bahlil untuk segera melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap izin-izin tambang nan terindikasi melanggar aturan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bakal ragu untuk melakukan pencabutan izin bagi perusahaan nan tidak memenuhi ketentuan norma demi mengamankan kepentingan nasional.

"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas alias IUP-IUP nggak jelas di rimba lindung dan di hutan-hutan," ungkapnya dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

"Saya cek Menteri Kehutanan, saya cek oh alhamdulillah Menteri Kehutanan ini oke juga dia dia belum kasih dia belum kasih izin pangkas kayu apa IPPKH alhamdulillah," tambahnya.

Prabowo memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada Bahlil untuk menyelesaikan laporan pertimbangan tersebut. Tidak lain, tujuannya untuk memastikan seluruh IUP nan bermasalah dicabut dan dikembalikan ke negara.

"Segera pertimbangan ya jika nggak jelas cabut semua itu IUP ya, cabut semua itu, kita sudah nggak ada waktu untuk terlalu kasihan, nggak ada iba sekarang ya," tegasnya.

Selain itu, Prabowo juga memastikan tidak bakal memberikan pengecualian alias memihak kepentingan golongan tertentu dalam proses penertiban izin tambang tersebut.

"Kita hanya memihak kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan kepentingan konco kepentingan family kepentingan golongan itu nomor berapa ya pertimbangan segera berapa hari laporan kembali ke saya," tandasnya.

(wia)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News