PPATK: Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Capai Rp 1,02 Triliun

Sedang Trending 58 menit yang lalu
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana memberikan tanggapan di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jaringan gambling online memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk mendorong aktivitas taruhan sepak bola. Selama periode pertengahan Juni hingga Juli 2026, nilai deposit gambling online nan berangkaian dengan arena tersebut mencapai Rp 1,02 triliun.

PPATK mengungkap, pada periode pertengahan Juni hingga Juli 2026, nilai deposit pertaruhan online nan berangkaian dengan Piala Dunia mencapai Rp 1,02 triliun dalam 6.001.352 transaksi. Atas aktivitas tersebut, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp 325,43 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, arena olahraga semestinya tidak dijadikan sarana perjudian. Menurutnya, tingginya jumlah transaksi tersebut menunjukkan cepatnya jaringan gambling online memanfaatkan perhatian publik terhadap Piala Dunia.

“Piala Dunia semestinya menjadi momentum untuk menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian. Temuan lebih dari 6 juta transaksi mengenai Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan sungguh sigap jaringan gambling online memanfaatkan perhatian publik,” ujar Ivan dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Transaksi Judi Online Semester 1 2026

Temuan tersebut merupakan bagian dari hasil kajian PPATK terhadap transaksi gambling online sepanjang Semester I 2026. Dalam periode Januari hingga Juni 2026, nilai perputaran biaya gambling online mencapai Rp 86,82 triliun dari 467,32 juta transaksi.

Sementara itu, nilai deposit tercatat sebesar Rp 22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.

PPATK mencatat, dibandingkan Semester I 2025, nilai perputaran biaya gambling online turun sekitar 12,9 persen dari Rp 99,68 triliun menjadi Rp 86,82 triliun. Namun, jumlah transaksi meningkat sekitar 167,2 persen dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.

Di sisi lain, nilai deposit juga naik sekitar 26 persen dari Rp 17,50 triliun menjadi Rp 22,05 triliun. Frekuensi deposit apalagi melonjak nyaris 140 persen, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.

Menurut Ivan, lonjakan jumlah transaksi tersebut tidak hanya menunjukkan meningkatnya aktivitas gambling online, tetapi juga menunjukkan keahlian sistem penemuan transaksi mencurigakan nan semakin baik.

“Pada saat nan sama, peningkatan gelombang transaksi juga memperlihatkan bahwa keahlian penemuan kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan nan melalui sistem finansial semakin dapat dikenali,” kata Ivan.

PPATK juga menemukan QRIS menjadi instrumen pembayaran nan paling banyak digunakan untuk deposit gambling online.

Sepanjang Semester I 2026, deposit melalui QRIS mencapai Rp 12,36 triliun alias 56,04 persen dari total nominal deposit, dengan 198,77 juta transaksi alias 87,66 persen dari seluruh gelombang transaksi deposit.

Meski demikian, PPATK menegaskan QRIS tidak bermasalah. Menurut Ivan, nan perlu diberantas adalah pihak-pihak nan menyalahgunakan sistem pembayaran digital untuk menyamarkan transaksi ilegal.

“QRIS sangat besar manfaatnya bagi ekonomi masyarakat. nan kudu kita musuh adalah pihak nan menyalahgunakan kemudahan teknologi pembayaran untuk menyamarkan transaksi ilegal. Penguatan tata kelola merchant dan pemantauan transaksi kudu terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan QRIS secara aman, sementara jaringan gambling online kehilangan akses terhadap sistem keuangan,” tutur Ivan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan