Korban Perundungan di Pati Alami Trauma Berat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Korban Perundungan di Pati Alami Trauma Berat Korban perundungan di Pati AF didampingi pamannya Sulistyono tampak hanya tertunduk memperlihatkan luka hati putus akibat perundungan.(MI/Akhmad Safuan)

SISWA kelas VII MTs di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati AF (12) mengalami trauma setelah diduga terjadi perundungan (bullying) hingga mengakibatkan dua jari tangan putus, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati segera kirim psikolog.

Pemantauan Media Indonesia Selasa (4/8) dugaan kasus perundungan (bullying) menimpa AF, seorang siswa kelas VII MTs Islam Wangunrejo di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati tetap menjadi sorotan, setelah dua jari tangannya terputus dan menjalani perawatan di rumah sakit, kondisinya semakin membaik meskipun luka tetap dibungkus perban.

Meskipun sudah pulang ke rumah orang tuanya, namun korban AF tampak hanya tak bersuara saat menghadapi tamu nan datang dan pandangannya hanya menatap lurus kedepan. "Mengalami trauma cukup berat, selalu ketakutan saat melewati sekolahan dan berjumpa gurunya," ujar  Sulistyono, salah seorang personil family korban.

Menghadapi kondisi korban seperti ini, ungkap Sulistyono, setelah kondisinya cukup baik nantinya, bakal dipindahkan ke sekolah lain di Pati ini, apalagi sejak kasus ini terjadi pelaku perundungan nan merupakan kakak kelas belum berinisiatif untuk meminta maaf kepada korban.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati Hartono mengatakan untuk menghilangkan trauma terhadap siswa MTs tersebut telah melakukan beragam langkah, apalagi segera dikirimkan psikolog untuk dapat memberikan pendampingan psikologis awal.

"Kita tetap melakukan penyesuaian waktu untuk pendampingan psikologis terhadap korban dugasn perundungan agar dapat beraktivitas kembali secara normal, " kata Hartono.

Pendampingan terhadap korban, menurut Hartono, bakal dilakukan hingga kasus ini selesai dan korban ini betul-betul dapat kembali  mandiri., apalagi jika diperlukan ampai selesai sampai putusan pengadilan dan sementara ini bakal terus dipantau hingga tiga bulan kedepan sembari menunggu perkembangannya.

Tidak hanya itu, demikian Hartono, Dinsos Pati juga telah melakukan asesmen berbareng dengan Astuti Foundation pada Senin (3/8) kemarin, sehingga diharapkan bakal semakin dapat memberikan kekuatan kepadaku korban terutama menghadapi trauma atas peristiwa perundungan tersebut. "Hilangnya dua hari dan perlakuan perundungan bakal membikin korban trauma, " imbuhnya. (AS/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia