
Polisi Ungkap Pria nan Tuding Anggota Polsek Cilandak Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba (Riyan Rizki)
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sosok laki-laki berinisial IP namalain R, nan menuding interogator Polsek Cilandak merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.
1. Mantan Napi Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Budi Hermanto mengungkapkan, IP merupakan mantan narapidana kasus narkotika.
“Saudara IP namalain R ini merupakan mantan narapidana kasus narkotika. nan berkepentingan pernah dipidana pada tahun 2012 dan telah selesai menjalani balasan pada September 2016,” kata Budi Hermanto, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, latar belakang residivis tersebut diduga memicu trauma pada IP saat memandang kertas jejak nan digunakan penyidik. Di sisi lain kertas BAP memuat perkara narkotika pada kasus masa lampau.
“Diduga nan berkepentingan mengalami trauma ketika memandang kertas jejak nan di bagian belakangnya memuat perkara narkotika,” ujarnya.
Namun, Budi menegaskan tidak ada kaitan antara perkara penganiayaan nan diusut dengan kasus narkotika.
“Tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Perkara narkotika nan tertuang di kertas itu adalah perkara silam milik pihak lain hanya kertasnya saja nan pernah digunakan untuk mencetak,” ungkapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·