Polisi Sita Emas dan Uang Total Rp476 M di Sentul, Jampidsusamp;nbsp;Febrie: Dapat Dipertanggungjawabkan!

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2026 |12:00 WIB

 Dapat Dipertanggungjawabkan!

Polisi Sita Emas dan Uang Total Rp476 M di Rumah Sentul

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengaku bisa mempertanggungjawabkan ihwal temuan duit senilai Rp476 miliar nan ditemukan di rumahnya di area Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Febrie memastikan bisa memberikan penjelasan ihwal temuan duit serta emas seberat 74 kilogram nan ditemukan oleh penyidik.

Namun demikian, dia mengaku perihal itu tidak bisa disampaikan melalui forum konvensi pers ini, dan bakal dilaksanakan sesuai dengan prosedur norma nan berlaku.

"Mengenai duit tadi sudah saya jelaskan nan ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," kata Febri dalam konvensi persnya, Jumat (10/7/2026).

"Semua kami percaya dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum aktivitas mungkin nan sudah sesuai prosedur hukum," ujarnya melanjutkan.

Febrie mengakui jika rumah nan digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus nan sudah sejak lama. Itu bisa dilihat gimana proses kepemilikan sejak awal," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com