Jakarta, CNN Indonesia --
Bencana nan melanda sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tak hanya berakibat pada kondisi bentuk masyarakat dan lingkungan. Dokumen manajemen kependudukan (adminduk) milik penduduk juga berpotensi hilang, rusak, alias tidak lagi dapat digunakan.
Kondisi tersebut membikin penduduk terdampak musibah masuk dalam kategori masyarakat rentan manajemen kependudukan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.
Dalam patokan tersebut, masyarakat nan terdampak alias menjadi korban musibah alam termasuk salah satu golongan masyarakat rentan adminduk lantaran dapat mengalami halangan dalam memperoleh arsip kependudukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons kondisi itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) bakal menggelar program Dukcapil Tanggap Bencana NTT.
Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, melalui program ini pihaknya berkomitmen untuk datang langsung ke letak musibah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan. Selain itu juga untuk memastikan bahwa masyarakat dapat segera memperoleh kembali arsip adminduk nan dibutuhkan secara cepat, mudah dan gratis
"Di tengah bencana, masyarakat tidak boleh kehilangan kewenangan atas identitas dan arsip kependudukannya," ujar Teguh.
Melalui Program Dukcapil Tanggap Bencana NTT, Dukcapil bakal memberikan pelayanan manajemen kependudukan secara langsung kepada masyarakat melalui skema jemput bola. Layanan bakal berjalan pada 24-28 Agustus 2026 dengan prinsip cepat, mudah, dan gratis.
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Dukcapil membentuk enam tim unit pelayanan nan bakal diterjunkan ke sejumlah wilayah terdampak musibah di NTT.
Tim pertama bakal melayani masyarakat di Kabupaten Manggarai, sedangkan Tim 2 bergerak di Kabupaten Manggarai Barat. Tim 3 bakal menjangkau Kabupaten Manggarai Timur.
Sementara itu, Tim 4 ditugaskan ke Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo. Tim 5 bakal melayani penduduk di Kabupaten Ende, sedangkan Tim 6 bergerak di Kabupaten Sikka.
Setiap tim dibekali perangkat perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), serta sejumlah peralatan pendukung lainnya. Perangkat tersebut digunakan untuk membantu publikasi maupun penggantian arsip kependudukan penduduk nan terdampak bencana.
Melalui jasa jemput bola tersebut, pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri memastikan pelayanan manajemen kependudukan tetap datang dan dapat diakses oleh masyarakat, khususnya mereka nan mengalami kerusakan alias kehilangan arsip akibat bencana.
(ory/ory)
16 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·