KAMMI Serukan Persatuan, Ingatkan Kritik Jangan Sampai Memecah Rakyat

Sedang Trending 20 menit yang lalu

Jakarta -

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) membujuk seluruh penduduk untuk memperkuat kesatuan bangsa. Hal ini sebagai respons KAMMI terhadap situasi kerakyatan nan tengah berkembang belakangan ini.

"KAMMI membujuk untuk mari bersama-sama kita membangun dan memperkuat persatuan nasional," kata Ketua KAMMI Amri Akbar dalam bertemu pers di sebuah kafe area Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berpendapat, cita-cita kemerdekaan Indonesia nan adil, makmur, dan bebas dari korupsi hanya dapat terwujud andaikan seluruh komponen bangsa bergerak berbareng dalam bingkai persatuan, bukan dalam sekat-sekat kedaerahan alias kelompok. Sehingga mereka menyerukan persatuan bagi seluruh masyarakat.

"Untuk itu, PP KAMMI menegaskan, persatuan nasional adalah prasyarat absolut bagi keberlanjutan pembangunan bangsa. Perbedaan pendapat dan kritik terhadap kebijakan adalah perihal nan sehat, namun kudu tetap berpijak pada semangat kebangsaan nan satu, bukan memecah rakyat di dalam kubu-kubu nan saling curiga," jelasnya.

Dia melanjutkan, mahasiswa mempunyai tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjadi jembatan penyambung aspirasi rakyat dengan penyelenggara negara secara elegan. Menurut dia, semestinya tindakan mahasiswa bukan memperkeruh suasana dengan narasi konfrontatif.

"Kami mendorong seluruh komponen masyarakat, termasuk AMPB dan Koalisi Arif, untuk menyalurkan tuntutan pemberantasan korupsi, termasuk rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penegakan norma nan berkeadilan melalui forum-forum resmi, audiensi legislatif, dan sistem partisipasi publik nan telah tersedia sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi," ungkapnya.

Selain itu dia menyebut, persatuan bukan berfaedah keseragaman pendapat, melainkan kesediaan seluruh anak bangsa untuk berjuang berbareng demi tujuan nan sama. Dia mau masyarakat berasosiasi untuk Indonesia nan bersih, berdaulat, terhormat tanpa saling menakut-nakuti maupun merusak sesama komponen bangsa.

(tsy/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News