Polda Metro Tetapkan Pembawa Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap dua orang laki-laki nan kedapatan membawa molotov dan hendak menyusup dalam tindakan demo nan digelar mahasiswa di Jakarta Pusat, Jumat (12/6).

Kemudian setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan seorang laki-laki inisial ANH (24) sebagai tersangka mengenai molotov tersebut.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan seorang laki-laki berinisial ANH (24) sebagai tersangka," demikian keterangan pers nan diterima dari Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (13/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan tegas ini diambil setelah laki-laki tersebut terbukti menguasai dan membawa barang nan dirancang sebagai perangkat pembakar berupa botol berisi cairan rawan nan dilengkapi sumbu pada bagian ujungnya saat berlangsungnya tindakan penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menerangkan ANH diamankan personel pengamanan di ruas Jalan Gatot Subroto, ialah di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas, katanya, mengamankan ANH setelah memandang gerak-geriknya mencurigakan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pascapenangkapan, interogator telah meningkatkan status norma ANH menjadi tersangka. Petugas di lapangan sukses menemukan peralatan bukti berupa tiga unit botol berisi cairan rawan nan terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai perangkat pembakar terlarangan nan sangat rawan dan berpotensi menakut-nakuti keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa," ujar Budi dalam siaran pers tersebut.

Guna memperjelas bangunan perkara dan mendalami rangkaian peristiwa sebelum tersangka melancarkan aksi, katanya, interogator Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa seorang laki-laki berinisial R.

Budi menerangkan R adalah kawan perjalanan tersangka menuju letak unjuk rasa. Saat berita ini ditulis, status R disebut tetap sebagai saksi. Namun, sambung Budi, petugas tetap mendalami peran R lebih lanjut guna memastikan ada alias tidak dugaan keterlibatan terkait molotov ke aktivitas demo mahasiswa itu.

Atas perbuatannya, interogator menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata alias bahan rawan sesuai Pasal 306 KUHP.

"Proses norma terhadap tersangka dipastikan melangkah secara ahli dan akuntabel sesuai dengan prosedur norma pidana nan berlaku. Saat ini tim interogator tetap melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan alias petunjuk dari pihak lain," jelas Budi.

Di satu sisi, dia menegaskan kepolisian--khususnya Polda Metro Jaya-- menghormati dan siap mengawal kewenangan konstitusional setiap penduduk negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Kendati demikian, patokan norma mengenai larangan membawa senjata tajam, unsur kimia, maupun botol berisi cairan rawan nan dimodifikasi sebagai perangkat pembakar saat berdemonstrasi bakal ditegakkan secara absolut tanpa kompromi.

"Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun andaikan terdapat oknum alias penyelundup nan sengaja membawa barang rawan nan dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, lembaga Polri bakal melakukan tindakan represif berupa penegakan norma nan tegas terukur," katanya.

Kemudian sebagai rangkaian menjaga kamtibmas, Budi mengatakan sesuai dengan petunjuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, saat melakukan pengamanan kemarin, petugas Polda Metro Jaya menangkap dua orang laki-laki nan kedapatan membawa molotov dan hendak menyusup dalam tindakan demo nan digelar mahasiswa.

Kemarin, Budi mengatakan dua laki-laki itu segera diperiksa intensif Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Ini tetap kami bakal dalami hubungan dengan siapa," ujarnya kepada awak media pada Jumat kemarin.

Budi menerangkan sejak pagi pihaknya telah melakukan monitoring dan profiling terhadap pihak-pihak nan diduga hendak menyusup dalam tindakan demo mahasiswa ini.

Disampaikan Budi, langkah ini dilakukan untuk memastikan tindakan penyampaian pendapat ini dapat berjalan dengan kondusif dan tertib.

(tim/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional