Penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar skema tindak pidana pornografi dan pertaruhan pada sistem elektronik melalui aplikasi HOT51. Lewat aplikasi ini, sindikat kejahatan meraup untung finansial masif dari pemanfaatan konten erotis.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa seluruh aliran biaya gelap dari aplikasi penyedia jasa live streaming pornografi tersebut pada akhirnya bermuara ke tangan tokoh intelektual penduduk negara asing (WNA).
“Skema aliran biaya gelap ini bermuara pada sindikat WNA asal Tiongkok selaku tokoh intelektual, inisiator pendanaan, sekaligus pemegang kendali utama alias beneficial owner,” ujar Iman.
Terkait sindikat WNA tersebut, pihak kepolisian telah menangkap tersangka berinisial XR di wilayah Lumajang, Jawa Timur, sementara satu pelaku lain berinisial XB tetap berstatus buron.
Modus Saweran Virtual Gift
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membeberkan secara rinci gimana sindikat ini memutar duit hasil kejahatan pornografi tersebut. Menurutnya, modus operandi bermulai dari pemberian virtual gift alias bingkisan virtual oleh penonton kepada host wanita nan sedang beradegan erotis.
Untuk memfasilitasi pembelian gift tersebut, para pelaku menyalahgunakan sistem perbankan nasional.
“Mereka mengelabui sistem perbankan menggunakan saluran Virtual Account nan dikelola perusahaan Payment Gateway PT PDN, Virtual Account dari PT HSR, serta rekening bank swasta atas nama PT KAJP. Keuntungan ini kemudian dikonversi menjadi duit tunai untuk disamarkan,” jelas Rahim.
Distribusi Komisi Jaringan Agensi
Setelah dikonversi menjadi duit tunai, biaya gelap tersebut tidak dikirimkan sekaligus, melainkan didistribusikan secara terstruktur sebagai komisi berjenjang kepada jaringan agensi di lapangan.
Lebih lanjut, Rahim menjelaskan pembagian jenjang jaringan agensi nan sukses ditangkap dalam kasus ini:
OV (Master Agent): Ditangkap di Aceh Utara. Bertugas merekrut host, agen, dan Super Agent, serta mengelola alur pengedaran gaji. OV adalah pihak nan langsung menerima aliran biaya dari rekening Payment Gateway.
RM (Super Agent): Ditangkap di Gresik. Berperan mempromosikan aplikasi di media sosial, merekrut agen, dan mendistribusikan komisi bagi host di bawahnya.
BF (Agent): Ditangkap di Jakarta Barat. Bertugas mempromosikan aplikasi sekaligus mengelola pengedaran penghasilan langsung kepada para host.
WS (Host): Ditangkap di Ngawi. WS merupakan figur host aplikasi HOT51 nan bekerja mempertontonkan segmen pornografi untuk memancing virtual gift dari penonton.
"Sisa untung dari perputaran pengedaran komisi di tingkat agensi lapangan inilah nan kemudian disetorkan ke atas, bermuara pada para tokoh intelektual WNA asal Tiongkok," ucap Rahim.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·