Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap FP (38), laki-laki nan diduga menganiaya seorang caddy golf di area Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (26/6).
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses norma lebih lanjut," kata Iwan.
Menurut Iwan, penangkapan dipimpin AKP Suwito berbareng tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, polisi telah menetapkan FP sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," ujar Iwan.
Ucapan tersebut didengar korban nan merupakan seorang caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian terpancing emosi hingga terjadi adu mulut nan berujung pada dugaan penganiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat dan video nan beredar di media sosial.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku sukses kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses investigasi lebih lanjut," kata Jauhari.
Ia menegaskan, setiap corak kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan argumen apa pun dan seluruh perbuatan pidana bakal diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku.
Saat ini, tersangka tetap menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum.
Di-blacklist Modern Golf
[Gambas:Video CNN]
Manajemen Modern Golf & Country Club juga telah melakukan blacklist terhadap FP. Berdasarkan surat resmi nan dirilis pada Rabu (24/6), FP ditetapkan sebagai persona non-grata alias orang nan tidak diperkenankan berada di lingkungan Modern Golf secara permanen.
"Sehubungan dengan kejadian tersebut, manajemen telah menerbitkan surat keputusan nan mencabut seluruh kewenangan bermain golf nan berkepentingan [FP], melarang akses ke seluruh akomodasi klub, serta menetapkan status persona non-grata secara permanen di lingkungan Modern Golf & Country Club," tulis surat keputusan tersebut.
Selain menjatuhkan hukuman internal, pihak manajemen juga meminta seluruh pengelola lapangan golf di Indonesia agar menjadikan info tersebut sebagai perhatian.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap caddy golf itu viral di media sosial.
Dalam video, korban dan terduga pelaku terlihat terlibat cekcok usai bermain golf.
Berdasarkan info nan dihimpun, pertengkaran terjadi saat keduanya berada di dalam mobil golf. Terduga pelaku nan diduga terpancing emosi kemudian menarik korban dan melakukan penganiayaan.
(dod/asr)
Add
as a preferred source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·