Persetujuan RKAB Lambat Dinilai Ganggu Pasokan Batu Bara, Picu Pemadaman Listrik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |21:45 WIB

Persetujuan RKAB Lambat Dinilai Ganggu Pasokan Batu Bara, Picu Pemadaman Listrik

Batu Bara (Foto: Okezone)

JAKARTA – DPR RI menyoroti lambannya proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian ESDM nan mengakibatkan terganggunya pasokan batu bara hingga berujung pada pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah. 

“Terjadi kekurangan pasokan batu bara sekitar 22 juta ton untuk tahun 2026. Sekitar 2,6 juta ton per bulan. Kita menyayangkan terjadinya kekurangan pasokan ini lantaran lambannya RKAB. Karena perihal ini pernah terjadi di akhir 2021 dan menjelang 2022,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, Senin (22/6/2026).

Menurut Bambang, hasil pembahasan Komisi XII DPR berbareng PLN dan Kementerian ESDM menunjukkan adanya kekurangan pasokan batu bara nan memengaruhi operasional pembangkit listrik.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut muncul setelah sebagian besar kewenangan pengelolaan sektor mineral dan batu bara ditarik ke pemerintah pusat melalui revisi Undang-Undang Minerba. 

Bambang juga mengkritik proses persetujuan RKAB nan dinilainya belum transparan. 

Menurut dia, Komisi XII DPR telah berulang kali meminta penjelasan kepada Kementerian ESDM mengenai dasar pemangkasan maupun penambahan kuota RKAB perusahaan tambang batu bara.

“Kami Komisi XII bolak-balik minta kepada ESDM untuk menjelaskan gimana proses pemangkasan untuk efektivitas RKAB ini. Tapi mereka sampai saat ini tidak pernah memberikan kejelasan,” katanya.

Dia juga menilai Kementerian ESDM belum menjalankan petunjuk Undang-Undang Minerba secara optimal, terutama mengenai tanggungjawab mengonsultasikan kebutuhan batu bara bagi BUMN sebelum menetapkan total RKAB nasional.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com