Peringati HUT ke-28, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Etika dan Marwah Jurnalistik

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Peringati HUT ke-28, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Etika dan Marwah Jurnalistik

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.

JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) genap berumur 28 tahun pada 9 Agustus 2026. Memperingati momen ini, IJTI mengusung tema "Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi" sebagai corak refleksi sekaligus seruan bagi seluruh wartawan televisi di Tanah Air untuk tetap memegang teguh etika, profesionalisme, dan integritas di tengah perubahan lanskap media nan masif.

Perkembangan teknologi digital dan pesatnya arus info di media sosial telah membawa industri penyiaran pada era disrupsi nan menantang.

"Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah kewartawanan penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis televisi kudu tetap menjadi garda terdepan dalam menyajikan info nan terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dalam keterangan tertulisnya.

Selain menghadapi tantangan teknologi, IJTI menyoroti pentingnya merawat independensi pekerjaan wartawan sebagai pilar utama penopang demokrasi. "Di tengah keterbukaan info dan dinamika politik maupun ekonomi, kewartawanan nan bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat absolut bagi tumbuhnya kerakyatan nan sehat," kata Herik menambahkan.

Terkait perihal tersebut, IJTI dalam Peringatan HUT ke-28 menyerukan:

  1. Seluruh wartawan televisi untuk menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai tembok utama dalam setiap kerja jurnalistik.
  2. Menolak segala corak intervensi, tekanan, maupun upaya pembungkaman dari pihak mana pun nan berpotensi mencederai independensi dan kemerdekaan pers.
  3. Mendorong wartawan televisi dan perusahaan media televisi untuk memanfaatkan teknologi digital secara bijak demi memperluas jangkauan info tanpa mengorbankan norma dan kedaulatan jurnalistik.
  4. Mengukuhkan komitmen IJTI untuk terus menjadi perangkat kontrol sosial nan kritis, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik untuk memperkuat sendi-sendi kerakyatan di Indonesia.

Melalui peringatan HUT ke-28 ini, IJTI membujuk seluruh wartawan televisi, pengelola media televisi, pemangku kepentingan, pemerintah, hingga masyarakat untuk bersama-sama merawat kemerdekaan pers nan bertanggung jawab. Hanya dengan kewartawanan nan independen dan bermartabat, publik dapat memperoleh kewenangan atas info nan benar, sekaligus menjaga jalan kerakyatan tetap berada pada koridornya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com