Penyerangan Wisatawan Asal Surabaya di Malang: Laporan Dicabut, Kerugian Diganti

Sedang Trending 13 jam yang lalu
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi (tengah) didampingi Presidium Aremania Utas Ali Rifki (dua kanan) di Polres Malang. Dok. kumparan

Kasus penyerangan nan dialami visitor asal Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang berhujung secara restorative justice namalain tidak dilanjutkan ke persidangan. Korban mencabut laporannya dan para tersangka dibebaskan dari proses hukum.

Kesepakatan itu tercipta setelah lima orang tersangka ditemukan dengan para korban. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Satreskrim Polres Malang dan organisasi Presidium Aremania Utas.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menuturkan kesepakatan tenteram tersebut mengakhiri kasus norma nan menjerat kelima tersangka mengenai pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan milik visitor asal Surabaya dan satu rombongan family lain nan berbeda.

"Kami menerima adanya kesepakatan dari para pihak untuk kemudian bersama-sama menyepakati menyelesaikan penanganan perkara ini secara restorative justice," kata Taat, saat konvensi pers di Polres Malang, Selasa (2/6).

Menurutnya, kerugian material berupa kerusakan kendaraan, luka-luka nan dialami, hingga sejumlah kehilangan ponsel dari korban sudah diganti. Korban telah menerimanya.

"Intinya bahwa para pihak ini menyepakati adanya pemulihan, sehingga laporan kejadian tersebut dicabut dan kemudian proses penyelidikan dihentikan," ucap mantan Kapolres Tulungagung ini.

2 Minggu Mediasi

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, proses mediasi berjalan selama dua minggu sebelum kedua pihak sepakat berdamai.

"Presidium Aremania dan dari pihak kuasa norma para tersangka sudah membangun alias ada itikad baik, untuk membangun perbincangan dan mediasi dengan para korban, untuk menyelesaikan perkara ini secara restoratif dan mengedepankan pemulihan atas kerugian maupun kerusakan nan telah terjadi, sehingga dalam selama dua minggu terakhir ini telah terjadi mediasi nan difasilitasi oleh Satreskrim Polres Malang," ujar Hafiz.

Hafiz menambahkan, penggantian kerusakan, peralatan lenyap maupun biaya pengobatan, difasilitasi oleh organisasi Presidium Aremania Utas. Organisasi itu juga memberikan support norma kepada satu orang anak nan ditetapkan sebagai tersangka.

"Anak nan terjerat norma ini telah melakukan penunjukan kuasa norma dari pihak Presidium Aremania. Dan pada hari ini para korban telah mencapai adanya pemulihan tersebut, dan menyatakan bahwa kerugian nan mereka alami sudah terdapat pemulihan, sehingga bersedia untuk mencabut laporan nan mereka adukan, dan untuk itu kami lakukan gelar perkara dan akhirnya melaksanakan penghentian penyelidikan atas perkara ini," jelasnya.

Sayangkan Insiden Penyerangan

Mobil nan dirusak di area Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Foto: Istimewa

Koordinator Presidium Aremania Utas Ali Rifki mengaku sedih dan menyayangkan kejadian penyerangan nan terjadi di Pantai Wedi Awu. Ia menegaskan, tidak membenarkan tindakan main pengadil sendiri dan provokasi nan terjadi.

"Semua tidak ada nan membenarkan, semua salah, baik nan memprovokasi, nan terprovokasi juga sangat salah. Artinya kita semua wajib hukumnya menghindari hal-hal nan bisa merugikan orang lain ataupun merugikan dirinya sendiri," ucap Ali Rifki.

Ia menegaskan, kesepakatan restorative justice, bukan tanpa paksaan alias tekanan dari pihak manapun. Kesepakatan itu murni dari inisiatif kedua belah pihak.

"Semua sudah bermufakat dengan baik, tanpa adanya paksaan dan tanpa adanya merasa dipaksa alias terpaksa. Jadi restorative justice yang dilakukan ini antara kuasa norma kami berbareng para korban, difasilitasi dari Polres Malang itu terjadi dengan betul-betul menginginkan penyelesaiannya dengan baik, bukan atas intervensi dari pihak manapun," tegasnya.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan permohonan maaf kepada para korban. Ia menegaskan kasus ini tidak mengenai dengan sepak bola.

"Sebelumnya saya ucapkan saya minta maaf nan sebesar-besarnya atas nama penduduk Malang. Kejadian ini di luar ranah aktivitas sepak bola. Artinya jika membawa nama suporter itu sebetulnya kurang elok, lantaran nan terjadi adalah penduduk Malang ketemu dengan penduduk Surabaya," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan