Ketapang -
Polisi mengamankan wanita berinisial DS (27) nan merupakan penduduk Desa Negeri Baru, Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat, mengenai dugaan penipuan berkedok arisan lelang. Kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dilansir detikKalimantan, Selasa (21/2/2026), salah seorang korban, Ajeng, menyebut peserta arisan berasal dari Ketapang, Pontianak, hingga Sambas. Dia mengatakan DS menjanjikan personil arisan mendapat untung besar dalam waktu singkat.
"Kerugian kami diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. DS ini pengurus arisan sekaligus punya upaya wedding organizer," ujar Ajeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Benua Kayong Ipda Chepry Parahera membenarkan laporan tersebut. Polisi sempat memfasilitasi mediasi, namun gagal.
Chepry menyebut biaya personil tidak dikelola sesuai kesepakatan dan diduga dipakai untuk kepentingan pribadi terlapor. Setoran personil bervariasi mulai Rp 3,5 juta hingga belasan juta rupiah dengan janji untung dalam 4-5 hari.
"Kami imbau masyarakat nan merasa jadi korban segera melapor. Penanganan sesuai prosedur hukum," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/dhn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·