Presiden Prabowo resmi mengirimkan surat presiden (surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai sejumlah calon pejabat negara, termasuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan DPR dan menyerahkan sejumlah surpres untuk diproses sesuai dengan sistem serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain calon Gubernur BI, surpres nan diserahkan pemerintah juga mencakup calon pengganti Gubernur Senior BI, calon pengganti Deputi Gubernur BI, calon personil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga calon duta besar untuk sejumlah negara sahabat.
“Kami mengirimkan beberapa surpres ke DPR, tadi kami sudah berkomunikasi dengan DPR dengan Ibu Puan dan Pak Dasco nan sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres nan pertama adalah mengenai calon Gubernur Bank Indonesia disertai dengan calon Deputi Gubernur Senior,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senin (10/8).
Untuk posisi Gubernur BI, pemerintah hanya mengusulkan satu nama kepada DPR. Dengan demikian, Destry Damayanti menjadi calon tunggal nan diajukan pemerintah untuk memimpin bank sentral tersebut.
“Namanya tunggal adalah satu nama ialah atas nama Ibu Destry Damayanti nan sekarang dia menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ungkapnya.
Dengan dikirimkannya surpres tersebut, proses penentuan calon Gubernur BI selanjutnya berada di DPR. DPR bakal menjalankan tahapan sesuai dengan sistem nan diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum menetapkan keputusan atas calon nan diajukan pemerintah.
Destry Damayanti sendiri saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. Pengajuan satu nama tersebut membikin proses seleksi calon Gubernur BI kali ini berbeda dengan skema pengajuan beberapa nama untuk kemudian dipilih oleh DPR.
Selain proses pengajuan calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan surpres mengenai calon pengganti Gubernur Senior BI dan calon pengganti Deputi Gubernur BI. Pemerintah turut mengusulkan nama-nama calon personil Dewan Komisioner OJK serta calon duta besar untuk negara-negara sahabat.
Seluruh nama tersebut selanjutnya bakal diproses DPR melalui sistem nan berlaku.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·