Kepala BNN: Modifikasi Ketamin Lewat Liquid Vape Sangat Sulit Dideteksi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Tim campuran Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI hingga TNI AL menggagalkan penyelundupan unsur psikotropika ketamin seberat 1.298 kilogram alias nyaris 1,3 ton di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak delapan awak kapal berkewarganegaraan asing diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, ketamin secara medis digunakan sebagai obat anestesi alias bius. Namun, unsur tersebut juga disalahgunakan sebagai obat rekreasional lantaran dapat menimbulkan pengaruh fatamorgana dan sensasi melayang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyudi mengungkap beragam macam modus penyalahgunaan ketamin. Modus nan paling mengkhawatirkan ialah obat keras tersebut dicampurkan ke dalam rokok elektrik.

"Terdapat beberapa modus penyalahgunaan ketamin, mulai dari menghirupnya dalam corak serbuk melalui hidung, hingga menggunakannya sebagai campuran dalam happy water nan sangat berbahaya. Modus nan lebih mengkhawatirkan saat ini adalah modifikasi ketamin nan disintesis menjadi cairan dan disusupkan ke dalam liquid vape alias rokok elektrik sehingga sangat susah untuk dideteksi," kata Suyudi saat konvensi pers di Markas Komando Daerah Angkatan Laut IV, Batam, dikutip Minggu (9/8/2026).

Suyudi menjelaskan, secara norma di Indonesia, ketamin saat ini belum masuk kategori narkotika. Meski demikian, unsur tersebut tergolong obat keras alias Obat-Obat Tertentu (OOT) nan peredaran dan penggunaannya diawasi ketat.

Suyudi menyebut penyalahgunaan ketamin menjadi semakin masif dengan nilai pasar gelap nan cukup tinggi dalam 10 tahun terakhir.

BNN sekarang tengah mengusulkan agar ketamin dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Usulan tersebut telah masuk tahap pembahasan berbareng Komite Penggolongan Narkotika.

Suyudi memperkirakan nilai ekonomis peralatan bukti nan disita mencapai nyaris Rp 2,1 triliun. Selain itu, pengungkapan ini juga berpotensi menyelamatkan sekitar 6,49 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Penyitaan peralatan bukti ketamin seberat nyaris 1,3 ton ini bukanlah sekadar catatan statistik kuantitatif semata. Keberhasilan pengamanan peralatan bukti tersebut merupakan corak nyata pengamanan terhadap setidaknya 6.490.000 (enam juta empat ratus sembilan puluh ribu) jiwa generasi muda Indonesia dari jerat penyalahgunaan narkotika," jelas Suyudi.

Suyudi menyampaikan pengungkapan dapat terwujud berkah kerjasama dan sinergitas antar lembaga. Pengungkapan ini, kata Suyudi juga corak komitmen implemenasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menutup celah penyelundupan narkoba.

"Pencapaian luar biasa ini terwujud berkah kuatnya sinergitas, kerjasama antar lembaga, serta keberanian dan kerja keras para petugas di garis terdepan. Operasi ini sejatinya tidak hanya menggagalkan penyelundupan di tengah laut, melainkan upaya langsung untuk menyelamatkan kemanusiaan, keluarga, dan masa depan kedaulatan bangsa Indonesia," ucapnya.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam mengimplementasikan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Asta Cita ke-7. Negara terus memperkuat kerja sama nasional dan internasional guna menutup celah di setiap jengkal perairan, serta memastikan setiap upaya penyelundupan berhadapan langsung dengan kekuatan norma negara," imbuhnya.

Pengungkapan oleh tim campuran ini berjalan pada Jumat (7/8). Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) nan terdiri dari satu penduduk negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh penduduk negara Myanmar, ialah KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Para pelaku menyembunyikan peralatan haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal. Petugas mengamankan 65 karung berisi 1.300 balut teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji menggunakan perangkat Rigaku, mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

(dek/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News