Jakarta -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berupaya mengawal Program 3 Juta Rumah agar betul-betul memberikan faedah bagi masyarakat. Untuk itu, setiap tahapan kudu dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Program strategis nasional tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka, tetapi kudu bisa menghadirkan kesejahteraan melalui penyediaan kediaman nan layak bagi masyarakat nan membutuhkan.
Oleh lantaran itu, proses pendataan penerima manfaat, penyelenggaraan pembangunan, hingga pengawasan kudu dilakukan secara akuntabel agar support betul-betul diterima oleh penduduk nan berhak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah nan diselenggarakan Kementerian PKP di Kantor Dinas PKP Provinsi Jabar.
Menurut Herman, realisasi Program 3 Juta Rumah ditentukan oleh integritas seluruh pihak nan terlibat dalam pelaksanaannya.
"Yang krusial tidak ada otak jahat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat lewat Program 3 Juta Rumah ini," ucap Herman, dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Herman menuturkan Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto nan kudu dikawal bersama. Seluruh unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, mempunyai tanggung jawab nan sama untuk memastikan program tersebut melangkah sesuai tujuan.
Herman juga membujuk seluruh pemerintah wilayah dari 27 kabupaten/kota nan datang untuk mulai memusatkan perhatian pada tahap implementasi.
Setelah beragam izin dan persiapan disusun, sekarang saatnya memastikan penyelenggaraan di lapangan melangkah efektif, tepat sasaran, dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
"September 2026 kita konsentrasi kepada penerapan pembangunan 3 juta rumah," pungkasnya.
(anl/ega)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·