Prabowo Terima Laporan B50 dari Dirut Pertamina, Minta Anak-Cucu BUMN Dikurangi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Presiden Prabowo Subianto berjumpa Dirut Pertamina di Hambalang. Foto: Instagram/ @sekretariat.kabinet

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan dari Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di kediamannya di Hambalang Jawa Barat. Pertemuan dilakukan pada Minggu (9/8) sore.

Menurut info dari Sekretariat Kabinet, pertemuan tersebut membahas mengenai program mandatori presiden.

"Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50 persen) nan telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lampau serta kesiapan prasarana dalam tahapan persiapan mandatori Bioetanol oleh Pemerintah," demikian keterangan dari akun instagram resmi Sekretariat Kabinet di Instagram.

Tak hanya itu, Prabowo juga dalam kesempatan tersebut memerintahkan perampingan BUMN.

"Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya," lanjut keterangan itu.

"Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga," pungkasnya.

Turut datang dalam pertemuan tersebut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin; Mensesneg Prasetyo Hadi; hingga Seskab Teddy Indra Wijaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia kudu dikelola di dalam negeri agar memberikan nilai tambah bagi bangsa.

"Kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi mengalir keluar tanpa memberikan nilai tambah bagi bangsa sendiri. Kita kudu berani mengolahnya, menguasai teknologinya, membangun industrinya, dan menjadikannya sumber kedaulatan energi," tegasnya.

Program biodiesel nasional telah dikembangkan secara berjenjang selama nyaris dua dasawarsa sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan daya nasional. Implementasinya dimulai dari B2,5 pada 2008, kemudian meningkat menjadi B10 pada 2013, B15 pada 2015, B20 pada 2018, B30 pada 2020, B35 pada 2023, B40 pada 2025 hingga mencapai B50.

Setiap tahapan penerapan didukung oleh penguatan regulasi, peningkatan kapabilitas industri, penyempurnaan standar mutu, pembangunan prasarana distribusi, serta pengembangan sumber daya manusia guna memastikan pelaksanaannya melangkah optimal.

Pemerintah memandang penerapan Mandatori B50 sebagai langkah strategis untuk semakin memperkuat fondasi ketahanan daya nasional sekaligus memperluas faedah ekonomi.

Selain mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik, program ini diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah komoditas nasional, memperkuat daya saing industri dalam negeri, mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit, menciptakan lapangan kerja, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan