Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial mengembangkan program strategis Kolaborasi Pemberdayaan Budidaya Cabe Jamu Organik di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Program ini untuk tahap awal menargetkan 220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako di Pulau Madura untuk bertransisi menjadi pelaku ekonomi berdikari berkekuatan saing pasar ekspor ke Eropa, Amerika, dan Australia.
Melalui pendekatan terintegrasi, Kemensos berfokus membangun ekosistem pemberdayaan sosial nan tangguh, berbasis pasar, serta link and match dengan standar bumi industri hingga tingkat desa/kelurahan.
Staf Khusus Menteri Sosial bagian Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, menegaskan pentingnya perubahan paradigma support sosial menjadi pemberdayaan berkelanjutan.
"Bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara, namun pemberdayaan ekonomi kudu berkekuatan selamanya," ujarnya dalam aktivitas sosialisasi Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Kemensos dengan PT Mega Inovasi Organik di Pendopo Kantor Camat Bluto, Sumenep, Jumat (7/8/2026).
Hadir dalam kesempatan ini Tenaga Ahli Menteri Ahmad Rifai, Camat Bluto M Fajar, perwakilan Dinas Sosial Sumenep Erwin, perwakilan PT MIO M Maulana Sidik, program manager Yayasan Alit Rakai Rakai Kurmavatara, Kasubag TU Dayamas Kemensos Ronny Khalisadi Suryanegara, Penyuluh Sosial Direktorat PSKMR Kemensos Andi Rian Julian Asmar, pendamping PKH, serta ratusan petani cabe jamu.
Ishaq Zubaedi Raqib menambahkan, mengingat sebagian besar mata pencaharian masyarakat desa adalah petani—dan kebanyakan di antaranya merupakan penerima support sosial—maka strategi utama Kemensos adalah mengubah peran KPM dari sekadar penerima support menjadi pelaku ekonomi berdikari berbasis pasar ekspor nan bekerjasama dengan offtaker.
Sistem ini secara berkesinambungan melangkah setelah Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Mega Inovasi Organik (PT MIO) sebagai mitra pembina komoditas pertanian organik. PT MIO bertindak sebagai offtaker (mitra pembeli tetap) resmi dengan menggandeng Koperasi Dewa Dewi Ramadaya (Yayasan Alit) nan berfaedah sebagai collecting point komoditas cabe jamu organik.
Kerja sama ini memberikan agunan kepastian nilai dan penyerap hasil panen. Harga beli cabe jamu organik dari tingkat koperasi/collecting point disepakati pada kisaran Rp125 ribu – Rp130 ribu per kilogram. Skema kemitraan ini diproyeksikan meningkatkan pendapatan petani KPM dengan kenaikan nilai beli komoditas cabe jamu basah sebesar Rp25 ribu – Rp30 ribu per kilogram.
"Kami melakukan filterisasi info untuk memastikan KPM PKH dan Sembako nan berasosiasi berada pada usia produktif, sehingga optimal dalam menjalankan budidaya cabe jamu organik. Lebih dari itu, Kemensos memastikan setiap petani KPM mendapat pendampingan teknis intensif dari PT MIO dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya agar standar ekspor terpenuhi dan seluruh hasil produksi mereka terserap secara penuh," kata Ishaq Zubaedi Raqib.
Seluruh peserta pemberdayaan ini tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) "Jamu Maju Bersama" dengan total personil 220 KPM nan tersebar di 16 desa di 6 kecamatan Kabupaten Sumenep, ialah : Kecamatan Bluto, Kecamatan Gili Genting, Kecamatan Guluk-Guluk, Kecamatan Pasongsongan, Kecamatan Ambunten, dan Kecamatan Saronggi.
Guna menunjang keberhasilan panen dan pascapanen berbobot tinggi, Kementerian Sosial dalam kesempatan ini juga menyalurkan paket support sarana dan prasarana kepada Pokmas dan Koperasi, antara lain:
• Bibit Tanaman: 11.000 pcs bibit cabe jamu, 4.400 pcs bibit lada, dan 11.000 pcs bibit tajar.
• Infrastruktur Pengolahan: 2 paket Solar Dryer (pengering tenaga surya) serta 1 paket perbaikan/renovasi penyimpanan penyimpanan cabe jamu Koperasi Dewa Dewi Ramadaya.
• Peralatan Kerja Petani masing-masing 220 pcs berupa gunting panen, gunting pangkas, pasang sepatu boot APD, dan sarung tangan kerja.
• Fasilitas Pendukung: 17 unit tangga lipat, 2 unit tandon air, serta set peralatan olah pascapanen (kompor, gas elpiji, dan panci).
Tenaga Ahli Menteri Ahmad Rifai menambahkan, ikhtiar pemberdayaan ekonomi ini adalah langkah nyata penerapan model hilirisasi sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kita tidak jual peralatan mentahnya tapi peralatan jadi, dalam rangka pengentasan kemiskinan," tutur Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN) tersebut.
Selain hilirisasi, program pemberdayaan petani cabe jamu ini juga melibatkan pilar-pilar pembangunan, ialah negara, swasta, dan masyarakat.
"Dibuatkan usaha-usaha nan kerjasama dengan negara. Kemensos dengan pihak swasta dan rakyat nan ada di koperasi dan Pokmas. Jadi kekuatan pilar dalam membangun negara, tapi nan paling krusial adalah pengorganisasian rakyat," tegasnya.
Melalui kejelasan tata kelola dan kerjasama antar pemangku kepentingan—Kemensos, PT MIO, Koperasi Dewa Dewi Ramadaya, dan Pokmas Jamu Maju Bersama— program ini bakal menjadi model percontohan nasional dalam mentransformasi penerima support sosial menjadi pengusaha tani berdikari nan berkekuatan saing di pasar internasional.
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·