Perhutanan sosial.(Litbang MI)
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengingatkan golongan penerima persetujuan Perhutanan Sosial di Berau dan sekitarnya untuk menjaga area kelola mereka dari kebakaran rimba dan lahan (Karhutla). Dia menegaskan pemberian akses kelola juga disertai tanggung jawab menjaga kelestarian kawasan.
“Ini bagian dari kebijakan kita agar rimba lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi langkah kita mengelola bentrok dan memberikan penanggung jawab nan jelas di area tersebut,” kata Menhut Raja Antoni di Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8).
Diketahui, enam sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial diterima oleh golongan masyarakat. Salah satunya LPHD Lobang Beloh dengan luas 4.962 hektare nan mencakup 85 kepala family (KK). Kepada golongan tersebut, Raja Antoni berpesan agar area dijaga dari kebakaran dan dimanfaatkan secara produktif.
“Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif,” ujarnya.
Pesan serupa disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur nan menerima persetujuan untuk area seluas 4.693 hektare bagi 138 KK. Menhut Raja Antoni apalagi mengingatkan adanya akibat jika area nan diberikan justru menjadi sumber kebakaran.
“Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, kelak dengan berat hati SK-nya saya cabut,” tegasnya.
Selain dua golongan tersebut, persetujuan Perhutanan Sosial juga diserahkan kepada KTH Pilinjau Lestari Squad seluas 28 hektare untuk 23 KK, KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan seluas 1.350 hektare untuk 90 KK, LD Mara Satu di Bulungan seluas 748 hektare untuk 475 KK, serta LD Mara Hilir seluas 152 hektare untuk 212 KK.
Menhut Raja Antoni meminta semua pihak untuk menjaga rimba dari Karhutla di tengah El Nino nan sangat kuat. Menhut juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan land clearing, dia mengatakan perihal mini seperti membuang puntung rokok dapat mengakibatkan timbulnya api. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·