
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset berbareng Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah menyatakan telah siap membahas RUU tersebut segera setelah DPR menyelesaikan proses penyusunan sebagai usul inisiatif.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, pemerintah mengikuti secara saksama perkembangan aspirasi masyarakat, termasuk rencana tindakan unjuk rasa nan bakal menyuarakan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kalau ditanya apakah pemerintah sudah siap, ya sudah siap. Dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap dan sudah ada pengarahan Presiden kepada para menteri mengenai untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset ini,” ujar Yusril lewat siaran persnya, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, saat ini RUU Perampasan Aset tetap berada dalam tahap pembahasan sebagai inisiatif DPR. Setelah DPR menyelesaikan penyusunannya dan menyerahkan kepada pemerintah, Presiden bakal segera menugaskan menteri mengenai untuk melakukan pembahasan bersama.
Yusril menegaskan pemerintah dan DPR mempunyai komitmen nan sama untuk menuntaskan pembahasan RUU tersebut paling lambat pada akhir Desember 2026.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·