Pasutri Muda Ditangkap karena Jadi Marketing Judi Online Mantracuan, Nih Tampangnya!

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Pasutri Muda Ditangkap lantaran Jadi Marketing Judi Online Mantracuan, Nih Tampangnya!

Pasutri Muda Ditangkap lantaran Jadi Marketing Judi Online Mantracuan

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial SPP (26) dan NF (23) mengenai kasus judi online. Keduanya diduga mengoperasikan website gambling online (judol) di apartemen area Penjaringan, Jakarta Utara. 

Kanit V Resmob, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, kasus bermulai dari patroli siber polisi nan menemukan adanya website gambling online berjulukan Mantracuan. 

"Melakukan penyelidikan terhadap website nan berisi konten pertaruhan tersebut guna mengumpulkan info serta perangkat bukti mengenai perkara dimaksud untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka," kata Arief, Selasa (28/4/2026). 

Pihaknya juga mendapatkan info adanya jual beli rekening untuk pengoperasian gambling online website Mantracuan tersebut. Polisi kemudian menangkap pasutri tersebut beserta peralatan bukti di lokasi. 

"Keduanya berkedudukan sebagai telemarketing, berikut peralatan bukti laptop, beberapa handphone dan kartu ATM nan digunakan untuk pengoperasionalan website gambling online," ujarnya. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com