Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara berbareng organisasi masyarakat Islam se-Jakarta Utara menyampaikan tiga sikap menyusul viralnya video dugaan penistaan agama dalam Festival Musik The Sounds Project di area Ancol.
Video tersebut memperlihatkan dugaan tantangan mahfuz surat dalam Al-Qur'an dengan bingkisan minuman keras nan kemudian beredar luas di media sosial.
Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin mengatakan pihaknya dengan tegas mengecam penggunaan simbol kepercayaan dan ayat suci Al-Qur'an dalam promosi minuman beralkohol.
“Pertama, dengan tegas mengecam terhadap terjadinya praktik promosi minuman beralkohol dengan menggunakan simbol kepercayaan alias ayat suci Al-Qur'an,” kata KH Ahmad di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut dia, penggunaan ayat Al-Qur'an dalam aktivitas promosi minuman keras berpotensi merendahkan alias melecehkan simbol dan identitas agama.
“Terlebih andaikan digunakan untuk memasarkan minuman beralkohol,” tegasnya.
Dalam sikap kedua, MUI Jakarta Utara berbareng ormas Islam meminta abdi negara penegak norma segera memproses dugaan pelanggaran tersebut secara objektif, transparan, dan profesional.
“Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata KH Ahmad.
Dia menegaskan proses norma diperlukan untuk memastikan apakah tindakan nan dilakukan dalam aktivitas tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·