OJK Terima 1.379 Aduan Kasus Penipuan Berbasis AI, Modus Paling Banyak Deepfake Tokoh Publik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

OJK Terima 1.379 Aduan Kasus Penipuan Berbasis AI, Modus Paling Banyak Deepfake Tokoh Publik

OJK (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kasus penipuan finansial nan memanfaatkan teknologi kepintaran buatan (artificial intelligence/AI) terus meningkat. Sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) mulai beraksi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat sebanyak 1.379 laporan penipuan nan terindikasi menggunakan AI.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, dari total laporan tersebut, sebanyak 13 kasus terjadi pada akhir 2024. Jumlahnya kemudian terus meningkat sepanjang 2025 hingga semester I-2026, sehingga mencapai 1.366 laporan.

"Sejak 22 November 2024 saat IASC berdiri hingga akhir Juni 2026 terdapat laporan sebesar 1.379 penipuan nan terindikasi memanfaatkan AI. Angka ini terdiri dari 13 laporan di akhir 2024 dan terus meningkat hingga mencapai 1.366 laporan pada periode 2025 sampai 2026," ujarnya dalam konvensi pers RDKB Bulan Juli, Selasa (4/8/2026).

Menurut Dicky, tren tersebut menunjukkan penyalahgunaan AI dalam kejahatan finansial semakin nyata dan canggih, sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Ia menjelaskan bahwa AI sejatinya bukan pelaku kejahatan, melainkan perangkat nan membikin tindakan penipuan menjadi lebih meyakinkan, lebih sigap dilakukan, dan semakin susah dikenali oleh masyarakat.

Pelaku, kata dia, sekarang bisa merekayasa beragam identitas digital, mulai dari video, foto, suara, nomor rekening, nomor telepon, hingga arsip digital nan menyerupai aslinya. Bahkan identitas lembaga resmi nan dipercaya masyarakat juga dapat dipalsukan menggunakan teknologi AI.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com