Kirgistan Atur Larangan Jasad Dikremasi Lewat UU

Sedang Trending 55 menit yang lalu
Kirgistan Atur Larangan Jasad Dikremasi Lewat UU Ilustrasi kremasi(Magnific)

PRESIDEN Kirgistan Sadyr Japarov meneken rancangan undang-undang menjadi undang-undang nan melarang kremasi jasad di negara itu. Demikian diriliskantor presiden, Selasa (4/8).

 Undang-undang tersebut menghapus ketentuan nan mengizinkan kremasi - pembakaran jasad dan penguburan dan penguburan ulang guci berisi abu.

Menurut Japarov, undang-undang larangan kremasi untuk memperketat izin norma mengenai pemakaman dan membedakan antara jasa ritual dan prosedur sanitasi-teknis nan melibatkan material biologis.

Dengan adanya undang-undang baru, Krematorium hanya dapat digunakan untuk pemusnahan jaringan dan organ manusia nan dihasilkan dari aktivitas medis. Sedangkan untuk pembakaran jasad, termasuk janin nan digugurkan alias lahir meninggal dilarang oleh pemerintah. 

Undang-undang ini bertindak sepuluh hari setelah kebijakan tersebut resmi diumumkan. (Ant/H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia