NasDem Nilai Tak Perlu Ada Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Kapoksi NasDem Komisi II DPR RI Ujang Bey menanggapi usulan KPK mengenai lembaga pengawas kaderisasi partai politik. Ujang menilai proses kaderisasi merupakan bagian mendasar dalam tubuh partai nan kudu diperkuat secara internal.

"Dalam sebuah organisasi regenerasi itu suatu keniscayaan, apa lagi nan namanya parpol, secara kegunaan jelas salah satunya ada, rekruitmen politik (kaderisasi) dan pendidikan politik," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

"Jadi, jika partai mau berkembang dan memenangkan pemilu, kudu melakukan kaderisasi dengan baik gimana bisa diterima dalam masyarakat," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan jika partainya mempunyai program Akademi Bela Negara (ABN) nan berfaedah sebagai sarana kaderisasi. Melalui program tersebut, para kader dibekali pemahaman tentang kehidupan bernegara dan berpartai.

"Mungkin ke depan perlu juga kerjasama berbareng KPK untuk memberikan pembekalan berangkaian dengan materi-materi pencegahan awal tindak pidana korupsi, sehingga kader bisa memahami aturan-aturan dengan baik. Artinya, KPK juga kudu pro aktif untuk memaksimalkan kegunaan pencegahanya," ujarnya.

Sebab itu, dia menilai tak perlu dibentuk lembaga pengawas kaderisasi parpol. Menurutnya, kekuatan utama terletak pada kualitas kader nan dibangun melalui proses kaderisasi internal.

"Jadi menurut saya tidak perlu ada lembaga pengawas kaderisasi segala, pada prinsipnya jika mau memenangkan pemilu, ya lakukan kaderisasi dengan baik, lantaran kekuatan partai ada di kaderisasi. Jika, kadernya baik (berintegritas) pasti masyarakat bakal memilih alias menyukai partai tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai politik (parpol). Lembaga itu bermaksud untuk menekan praktik mahar politik nan menjadi pintu masuk terjadinya korupsi oleh pejabat.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dalam kajian nan dilakukan Direktorat Monitoring tahun 2025, salah satu nan menjadi sorotan adalah belum adanya peta jalan pendidikan politik nan terintegrasi antara pemerintah dan partai politik. KPK menilai lemahnya integrasi antara proses rekrutmen dan sistem kaderisasi partai juga menjadi salah satu pemicu praktik mahar politik.

"Belum tersedianya lembaga pengawas unik dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan finansial partai nan memperbesar akibat penyimpangan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/4).

Budi mengatakan pengawasan kaderisasi ini erat kaitannya dengan proses setiap calon dari parpol saat menghadapi kontestasi Pemilu. KPK, kata dia, memandang bahwa besarnya biaya dalam menghadapi pemilu kerap menjadi gerbang awal korupsi nan dilakukan sehingga dibutuhkan adanya pengawasan kaderisasi parpol.

(amw/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News