Anggota Komisi III DPR sekaligus Wabendum NasDem, Lola Nelria, menilai temuan KPK mengenai aliran biaya korupsi ke pihak ketiga, termasuk selingkuhan, sebagai peringatan serius dalam pemberantasan korupsi. Lola mendorong KPK juga menjerat pihak ketiga, termasuk selingkuhan nan menerima aliran biaya hasil korupsi.
"Fenomena nan disampaikan oleh KPK tersebut tentu menjadi sirine serius bagi kita semua, bahwa praktik korupsi tidak hanya berakhir pada tindakan mengambil duit negara, tetapi juga diikuti dengan upaya sistematis untuk menyamarkan hasil kejahatan melalui beragam modus, termasuk dengan mengalirkan biaya kepada pihak ketiga seperti selingkuhan," kata Lola kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
"Hal ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi nyaris selalu berangkaian erat dengan tindak pidana pencucian duit (TPPU)," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penanganan kasus korupsi tak boleh dilakukan secara parsial. Menurutnya, setiap perkara korupsi kudu diikuti dengan penelusuran dan penindakan TPPU agar hasil kejahatan bisa turut dirampas.
"Kami mendorong KPK agar tidak berakhir pada pengungkapan kejadian alias info semata, tetapi memperkuat penerapan penegakan norma berbasis TPPU secara maksimal," sambungnya.
Lola menekankan pentingnya menjerat pihak-pihak nan menerima aliran dana. Hal itu, kata dia, untuk memutus rantai kejahatan.
"Ini krusial untuk memutus rantai kejahatan, termasuk menjerat pihak-pihak nan menerima aliran biaya tersebut andaikan terbukti mengetahui alias patut menduga bahwa duit nan diterima berasal dari tindak pidana," jelasnya.
Selain itu, dia juga mendorong penguatan sinergi antara KPK dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta abdi negara penegak norma lainnya. Khususnya, dalam menelusuri aliran biaya nan semakin kompleks dan menggunakan beragam modus baru.
"Ke depan, kami juga memandang krusial adanya pengaruh jera nan lebih kuat, baik melalui optimasi pemiskinan koruptor maupun penindakan terhadap seluruh pihak nan terlibat, termasuk penerima manfaat. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya berkarakter represif, tetapi juga memberikan akibat pencegahan nan nyata," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo berbincang perihal kasus korupsi nan tidak terlepas dari tindak pidana pencucian duit (TPPU). Ibnu menyebut para koruptor menyamarkan hasil korupsi dengan mengalirkan duit itu bukan hanya ke family tapi juga selingkuhan.
Hal tersebut disampaikan Ibnu saat aktivitas Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi dilihat di kanal YouTube Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Minggu (19/4/2026). Sosialisasi ini digelar di PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Ibnu mengungkap TPPU dilakukan para koruptor untuk menyamarkan hasil korupsi. Uang haram itu, katanya, diberikan koruptor ke keluarga, sumbangan kebaikan sana sini hingga piknik.
Di sinilah, Ibnu mengatakan koruptor juga menyamarkan duit hasil korupsinya dengan memberikan ke selingkuhannya. Rata-rata, kata Ibnu, 81% koruptor laki-laki melakukan ini.
"Kemudian ke mana dia biasanya, pelakunya banyaknya laki-laki Pak, 81% laki-laki, ke mana, ah ngelihat ini nan cantik-cantik di sana, mulai cari nan bening-bening ini, didekati 'adindaku kuliah di mana adinda' 'hai mas' si cewek, padahal sudah tua dibilang mas, 'kok Anda bilang mas' 'bapak tetap muda'. Itu cerita di sana tapi betul itu adanya, ratusan juta dikucurkan ke wanita itu," tuturnya.
(amw/lir)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·