Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa Indonesia tetap mempunyai kekurangan sekitar 93.200 master umum untuk mencukupi kebutuhan nasional.
Budi menjelaskan, pemerintah telah menyusun perencanaan nasional tenaga medis untuk pertama kalinya pada 2025, bekerja sama dengan Universitas Indonesia. Dokumen itu menarik info hingga sepuluh tahun ke belakang dan sekarang sudah memasuki jenis kedua, dengan jenis ketiga direncanakan terbit pada 2027.
“Kita lihat bahwa kebutuhan master umum itu gap-nya ya tetap sangat merah. Data ini sudah dua kali diuji, diverifikasi dan terbuka,” kata Budi dalam Rapat Kerja berbareng Komisi IX DPR RI dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia merinci, gap kebutuhan master umum saat ini mencapai 93.200 orang, sementara lulusan per tahun hanya berkisar 12.000 hingga 14.000 dokter. Dengan demikian, dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menutup defisit tersebut.
“Gap-nya untuk master umum ada sekitar 93.200 dengan lulusan setahun kita sekitar 12.000 alias mungkin sekarang ada 13.000-14.000 ya untuk mengejar gap ini,” ujarnya.
Ia mengakui selama ini pemerintah tidak pernah mempunyai perencanaan berbasis info nan sistematis soal kebutuhan dokter, sehingga banyak perdebatan nan terjadi tanpa support info nan memadai.
“Satu-satunya kelemahan nan kita sadari kita tidak pernah mempunyai perencanaan nan sistematis berbasis info terhadap berapa sebenarnya kebutuhan master dan master ahli sehingga banyak argumentasi terjadi tanpa didukung oleh info nan lengkap,” ujarnya.
Metodologi penyusunan arsip itu, kata Budi, menghitung sisi suplai sekaligus permintaan secara bersamaan. Dari sisi suplai, Kemenkes menghitung jumlah master nan ada saat ini, tingkat pengurangan akibat pensiun dan meninggal, penambahan kapabilitas lulusan baru, hingga pergerakan master antar wilayah. Budi juga menyoroti kebenaran bahwa tidak semua master nan lulus kemudian berpraktik.
“Kita juga memasukkan nan tidak praktik. Jadi kayak Ibu Yuli, Ibu Endang, ini dua dirjen di sebelah saya ini, berbareng Pak Anco, ini adalah dokter-dokter nan lulus, diluluskan oleh Kemendikbudristek tapi tidak praktik gitu ya. Dan itu hal-hal seperti ini banyak sekali terjadi,” katanya.
Dari sisi permintaan, Kemenkes menghitung info tindakan medis nan tercatat di BPJS, pola antrean, jam kerja efektif dokter, hingga kapabilitas akomodasi jasa kesehatan nan tersedia.
“Dari sisi demand-nya kita betul-betul menghitung info tindakan nan terjadi di BPJS, antreannya seperti apa, berapa lama mereka bekerja jam waktunya, total hari efektif jika sudah dihitung libur, pendidikan, continuous medical educations, kemudian juga terhadap akomodasi jasa kesehatan nan ada,” ujar Budi.
Proyeksi ke depan juga memperhitungkan pergeseran demografis dan epidemiologis. Budi mencontohkan, di sejumlah kabupaten dan kota, jumlah lansia sekarang sudah melampaui jumlah balita, sehingga kebutuhan master ahli penyakit dalam meningkat lebih sigap dibandingkan master anak maupun master kandungan.
“Dulu penyakit demensia, alzheimer, parkinson itu jarang sekali tapi lantaran sekarang lebih banyak nan tua alzheimer, parkinson itu juga jadi naik sehingga kita memerlukan jenis-jenis master ahli nan berbeda lantaran terjadi perubahan secara epidemiologi,” katanya.
Hasil akhir dari perencanaan itu, kata Budi, adalah peta suplai dan kebutuhan tenaga medis untuk sepuluh tahun ke depan, nan dirinci hingga ke level kabupaten dan kota.
“Outputnya kita mempunyai rencana suplai dan demand untuk setiap tenaga medis itu dalam sepuluh tahun ke depan sampai ke level kabupaten kota,” pungkasnya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·