Jakarta -
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan para peserta PBI BPJS nan tetap dalam status nonaktif tetap dilayani oleh rumah sakit. Menkes Budi juga menekankan seluruh peserta nan dilayani itu bakal dibayar tagihannya oleh BPJS.
"Masalahnya pada kenyataannya tidak semua rumah sakit menjalankan, ada nan jalankan, tapi tidak semua, itu sampai ke DPR dan sangat mengganggu, jika sangat mengganggu saya minta maaf," kata Menkes Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkes Budi pun meminta agar para personil Komisi IX DPR membikin list rumah sakit nan tidak melayani peserta PBI BPJS nonaktif. Ia memastikan bakal mengambil tindakan.
"Pertama, ibu masukan ke kita nama-nama orangnya dan rumah sakitnya sehingga bisa kita tindak lanjuti, jadi memang Indonesia luas, rumah sakitnya banyak, ada nan beberapa miss. Kalau untuk rumah sakitnya ada nan nanya ini RS nan sudah ngerti mungkin nggak komplain ke bapak ibu, tapi nan tidak lakukan komplain lantaran takut nggak dibayar," ucapnya.
Menkes Budi lampau menegaskan agar pihak rumah sakit tidak takut nantinya tagihan jasa kesehatan para peserta PBI BPJS ini tidak dibayarkan. Ia memastikan seluruh premi tagihan bakal dibayar oleh BPJS.
"Nanti dibayar oleh BPJS-nya lantaran ada petugas BPJS dan orang di RS di sana, dia lakukan dia bayar diurus oleh orang RS-nya kelak itu preminya bakal kita bayar ke BPJS, kita preminya bakal bayar ke BPJS, BPJS pasti bakal bayar itu," ujar dia.
Untuk diketahui, Komisi IX DPR ramai-ramai mencecar Menkes dan Mensos mengenai kondisi 9 jutaan peserta PBI BPJS nan tetap nonaktif. Menkes dan Mensos dicecar mengenai para peserta tersebut tidak terlayani oleh rumah sakit lantaran statusnya nan belum direaktivasi.
(maa/zap)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·