Maling Gamelan di UGM Ditangkap, Ternyata Juga Beraksi di ISI Jogja dan Solo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Sleman -

Polisi menangkap penduduk Surakarta, Jawa Tengah, Aria Frigiantoro (50) lantaran mencuri gamelan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, DIY. Belakangan terungkap pelaku juga bertindak di 2 tempat lain.

"Pelaku inisial AF umur 50 tahun penduduk Surakarta, Jawa Tengah," kata Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal saat rilis kasus di laman polsek, dilansir detikJogja, Selasa (28/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bilal menjelaskan pengungkapan kasus ini bermulai dari laporan pencurian gamelan di gedung Margono FIB UGM pada Selasa (14/4) pukul 14.52 WIB. Awalnya, satpam fakultas nan sedang bekerja melakukan pengecekan di ruangan gamelan. Ia kemudian mendapati 7 bilah demung slendro hilang.

"Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV terlihat ada seseorang nan mencurigakan kemudian dilaporkan ke Polsek Bulaksumur," ujarnya.

Petugas kepolisian nan menerima laporan kemudian segera melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan rekaman CCTV dan menganalisa identitas pelaku. Akhirnya, pada Selasa (24/4) polisi sukses menangkap pelaku nan saat itu sedang berada di rumah.

"Berdasarkan identitas nan diperoleh interogator mendatangi terduga pelaku nan berada di Surakarta, Jawa Tengah untuk melakukan penjelasan dan rupanya betul bahwa terduga pelaku mengambil ambil barang," ujarnya.

Pelaku Juga Beraksi di ISI Solo dan ISI Jogja

Pelaku merupakan residivis. Selain bertindak di UGM, pelaku juga mencuri gamelan di ISI Solo dan ISI Jogja

"Dua bulan sebelum melakukan pencurian di FIB, pelaku melakukan pencurian di ISI Yogyakarta dengan mengambil 11 bilah. Kemudian di Solo juga demikian. Mengambil tujuh bilah," kata Bilal.

(idh/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News