Ada satu istilah nan cukup sering terdengar di lingkungan perguruan tinggi “dosen biasa.” Kalimat ini biasanya muncul dalam percakapan santai. “Saya hanya pengajar biasa.” Atau, “Beliau bukan pejabat kampus, hanya pengajar biasa.” Sekilas tidak ada nan salah. Namun jika dicermati lebih jauh, istilah ini sering melahirkan pemahaman nan kurang tepat, apalagi condong merendahkan pekerjaan pengajar itu sendiri.
Banyak orang memaknai pengajar biasa sebagai pengajar nan hanya mengajar di kelas dan membimbing mahasiswa. Datang pagi, mengajar, memeriksa tugas, membimbing skripsi, lampau pulang. Titik. Seolah-olah tugas pengajar berakhir di depan papan tulis alias layar presentasi. Padahal, jika kita merujuk pada izin nasional maupun praktik perguruan tinggi kelas dunia, pandangan seperti ini jelas keliru.
Dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia, pengajar bukan sekadar pengajar. Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebut pengajar sebagai pendidik ahli sekaligus ilmuwan. Kata "ilmuwan" di sini penting. Artinya, seorang pengajar tidak hanya bekerja menyampaikan ilmu, tetapi juga menciptakan ilmu, mengembangkan ilmu, dan memastikan pengetahuan tersebut memberikan faedah bagi masyarakat. Karena itulah lahir konsep Tridharma Perguruan Tinggi nan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, meliputi tiga pilar utama, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya adalah satu paket. Tidak bisa dipilih salah satu lampau meninggalkan nan lain.
Jadi ketika ada nan mengatakan bahwa pengajar biasa adalah pengajar nan hanya mengajar, sesungguhnya dia sedang menghilangkan dua pertiga dari identitas seorang dosen.
Kalau dipikir-pikir, istilah pengajar biasa sebenarnya cukup unik. Sebab nan dimaksud "biasa" sesungguhnya hanya status organisasinya, bukan pekerjaannya. Dosen biasa umumnya adalah pengajar nan tidak mempunyai kedudukan struktural seperti rektor, dekan, direktur, kepala lembaga, alias ketua program studi. Namun ketiadaan kedudukan struktural tidak pernah mengurangi kewajibannya menjalankan Tridharma. Ia tetap kudu mengajar. Tetap kudu meneliti. Tetap kudu menulis publikasi ilmiah. Tetap kudu melakukan pengabdian kepada masyarakat. Tetap kudu meningkatkan kompetensi akademik. Tetap kudu menghasilkan luaran nan berdampak.
Dengan kata lain, nan biasa hanyalah jabatannya. Tanggung jawabnya tetap luar biasa.
Ironisnya, dalam budaya akademik kita terkadang muncul kesan bahwa pekerjaan pengajar baru dianggap "naik level" ketika seseorang mendapatkan kedudukan struktural. Seolah-olah ukuran keberhasilan seorang akademisi terletak pada berapa tinggi posisi nan didudukinya. Padahal, dalam tradisi universitas terbaik dunia, ukuran utama seorang akademisi justru bukan jabatannya, melainkan kontribusinya terhadap pengetahuan pengetahuan dan masyarakat.
Dunia akademik tidak mengenal pertanyaan: "Berapa lama Anda menjadi dekan?" nan lebih sering ditanyakan adalah "Apa temuan Anda?" "Apa penemuan Anda?" "Apa akibat penelitian Anda?" "Berapa banyak masyarakat nan merasakan faedah dari karya Anda?"
Sejarah pengetahuan pengetahuan juga membuktikan bahwa banyak perubahan besar lahir bukan dari ruang rapat birokrasi, tetapi dari ruang kerja seorang pengajar nan tekun berpikir, meneliti, menulis, dan bereksperimen. Banyak teknologi nan mengubah bumi tidak lahir dari jabatan, tetapi dari gagasan. Banyak penemuan nan menyelesaikan persoalan masyarakat tidak lahir dari struktur organisasi, tetapi dari rasa mau tahu seorang akademisi.
Di sinilah letak paradoksnya. Sering kali pengajar nan disebut "biasa" justru menjadi mesin utama nan menggerakkan universitas. Mereka memenuhi ruang-ruang kelas. Mereka mengisi laboratorium. Mereka menulis tulisan ilmiah. Mereka membimbing mahasiswa. Mereka mendampingi UMKM. Mereka memberdayakan petani. Mereka mengembangkan teknologi tepat guna. Mereka membangun kerja sama dengan industri. Mereka menciptakan penemuan nan kemudian dibanggakan oleh universitas.
Tanpa mereka, kampus mungkin tetap mempunyai gedung nan megah, struktur organisasi nan lengkap, dan beragam arsip perencanaan nan rapi. Tetapi kampus bakal kehilangan degub akademiknya.
Dalam konteks kebijakan Kampus Berdampak (Impactful University) nan saat ini didorong oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, peran pengajar biasa justru menjadi semakin penting. Kampus tidak lagi dinilai hanya dari jumlah lulusan alias banyaknya aktivitas seremonial. Kampus dituntut menghasilkan akibat nyata bagi masyarakat, industri, lingkungan, dan pembangunan bangsa.
Pertanyaannya, siapa nan bakal menghasilkan akibat tersebut?
Apakah rektor seorang diri?
Apakah dekan seorang diri?
Tentu tidak.
Dampak lahir dari ribuan pengajar nan setiap hari bekerja dalam diam. Dosen nan meneliti masalah pangan, energi, lingkungan, pendidikan, kesehatan, kepintaran buatan, perubahan iklim, dan beragam persoalan bangsa lainnya. Dosen nan turun ke desa. Dosen nan mendampingi masyarakat. Dosen nan mengembangkan penemuan hingga bisa dimanfaatkan bumi usaha. Dosen nan membimbing mahasiswa menjadi pemecah masalah, bukan sekadar pencari pekerjaan.
Karena itu, era Kampus Berdampak sesungguhnya adalah era kebangkitan pengajar biasa.
Mengapa?
Karena akibat tidak lahir dari jabatan. Dampak lahir dari karya.
Jabatan dapat diberikan melalui surat keputusan. Jabatan juga dapat berhujung ketika masa tugas selesai. Namun karya mempunyai umur nan jauh lebih panjang. Sebuah tulisan ilmiah bisa dibaca puluhan tahun setelah penulisnya pensiun. Sebuah penemuan dapat digunakan lintas generasi. Seorang mahasiswa nan terinspirasi oleh dosennya dapat melahirkan perubahan nan lebih besar lagi di masa depan.
Pada akhirnya, kita perlu berakhir memandang istilah pengajar biasa sebagai sesuatu nan biasa-biasa saja. Sebab dalam bumi akademik, tidak ada pengajar nan betul-betul biasa. nan ada hanyalah pengajar nan memilih untuk berkarya alias tidak berkarya. Dosen nan memilih untuk memberi akibat alias tidak memberi dampak.
Jika seorang pengajar bisa mendidik mahasiswa dengan baik, menghasilkan penelitian nan berkualitas, menciptakan penemuan nan bermanfaat, dan menghadirkan solusi bagi masyarakat, maka dia telah menjalankan prinsip tertinggi profesinya. Tidak peduli apakah namanya tercantum sebagai rektor, dekan, kepala lembaga, alias tidak mempunyai kedudukan apa pun.
Universitas tidak bakal dikenang lantaran banyaknya pejabat nan pernah dimilikinya. Universitas bakal dikenang lantaran pengetahuan nan dihasilkannya, penemuan nan diciptakannya, dan faedah nan diberikannya kepada masyarakat.
Dan sebagian besar warisan itu, sering kali lahir dari tangan-tangan para “dosen biasa.” Mereka nan mungkin tidak mempunyai jabatan, tetapi mempunyai sesuatu nan jauh lebih penting: pengaruh, kontribusi, dan dampak. Itulah sebabnya, di era Kampus Berdampak, istilah "dosen biasa" sesungguhnya perlu dibaca dengan langkah nan berbeda. Bukan sebagai simbol keterbatasan, melainkan sebagai identitas akademisi sejati nan bekerja bukan untuk jabatan, tetapi untuk kemajuan pengetahuan pengetahuan dan kemaslahatan masyarakat.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·