Lurah & ASN di Kendari Digerebek Warga saat Pesta Miras Bareng Wanita di Kantor

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi mengonsumsi miras. Foto: Shutterstock

Kantor Lurah Poasia nan bertempat tinggal di Jalan Garuda, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, digerebek penduduk pada Jumat (12/6) malam. Mereka memergoki Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe (41) tengah pesta minuman keras.

Di lokasi, penduduk juga menemukan dua wanita berinisial CE (21) dan AN (18), serta seorang ASN berinisial JI.

"Ada lima orang diamankan malam itu. Dua orang di antaranya lurah (RA dan ZA) berstatus ASN. Dua orang di antaranya wanita (CE dan AN). Sementara JI juga seorang ASN," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi kumparan, Minggu (14/6).

Welli menjelaskan, penyergapan berasal dari adanya keributan di Kantor Lurah Poasia pada malam hari. Warga nan mendengar keributan itu kemudian beramai-ramai mendatangi instansi lurah.

Sesampainya di lokasi, penduduk mendapati dua lurah nan berstatus ASN sedang berpesta minuman keras berbareng dua wanita muda di dalam kantor.

"Warga marah lantaran kedua lurah itu minum-minum alkohol di dalam instansi dan ditemani oleh perempuan," ucapnya.

Warga sekitar nan geram kemudian mencoba menghakimi kedua lurah dan wanita nan berbareng mereka. Beruntung, abdi negara Polsek Abeli segera datang ke letak dan menenangkan warga.

"Personel Polsek Abeli datang ke TKP dan menenangkan penduduk di instansi lurah serta mengamankan dua lurah berbareng dua orang wanita tersebut dari amukan massa, lampau membawanya ke Polsek," bebernya.

Untuk menghindari hal-hal nan tidak diinginkan, pihak Polsek kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut.

"Iya, kelima orang itu tetap kami amankan di Polresta. Mereka statusnya tetap saksi," tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan