Laporkan JK, GAMKI Anggap Ceramahnya Timbulkan Kegaduhan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Laporkan JK, GAMKI Anggap Ceramahnya Timbulkan Kegaduhan

Laporkan JK, GAMKI Anggap Ceramahnya Timbulkan Kegaduhan (Ist)

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas pernyataannya dalam sebuah pidato nan beredar luas di media sosial (medsos). 

Laporan itu dibuat oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) berbareng Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Minggu 12 April 2026, malam. 

Laporan tersebut dilayangkan lantaran pernyataan dalam pidato nan beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebutkan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," kata dia, dikutip Senin (13/4/2026).

Menurut Sahat, langkah norma ini ditempuh agar persoalan nan berkembang tidak semakin liar di ruang publik, terutama di media sosial.

“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini nan sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com