
Perusahaan dalam Bayang-Bayang Pailit, Ujian Minat Investasi Asing (Foto: Okezone)
JAKARTA - Bagi negara berkembang nan tengah memacu pertumbuhan ekonomi, investasi asing langsung (Foreign Direct Investment) merupakan salah satu motor penggerak utama.
Namun, masuk dan bertahannya modal asing di dalam negeri sangat berjuntai pada satu fondasi krusial: kepastian hukum. Ketika fondasi tersebut goyah, kepercayaan pasar dunia pun seketika meredup.
Isu pelik ini mengemuka seiring berjalannya proses norma nan melilit PT Dua Kuda Indonesia, anak upaya dari perusahaan publik raksasa asal China, Zanyu Technology Group Co., Ltd.
Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan internal korporasi, melainkan telah menjadi sorotan tajam bagi organisasi upaya internasional mengenai gimana sistem peradilan komersial di Indonesia memperlakukan perusahaan asing nan sehat secara finansial.
Perusahaan dalam Bayang-Bayang Kepailitan
Perjalanan kasus ini bermulai ketika Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan putusan pailit terhadap PT Dua Kuda Indonesia. Padahal, secara aktual dan fundamental, perusahaan pengolahan produk turunan kelapa sawit tersebut beraksi secara normal dengan kapabilitas produksi besar serta mencatatkan keahlian ekspor nan stabil.
Kejanggalan demi kejanggalan dalam proses norma tersebut memicu gelombang protes keras, baik dari internal manajemen, kuasa hukum, hingga ribuan buruh.
Tim kuasa norma Dua Kuda Indonesia dari ATS Law Firm sempat mengungkapkan adanya ironi besar dalam daftar kreditur, di mana salah satu pihak pemohon justru tercatat mempunyai tanggungjawab utang besar kepada Dua Kuda Indonesia berasas putusan pengadilan di China.
"Ini adalah contoh nyata gimana penyalahgunaan norma kepailitan dapat menjadi senjata pemusnah nilai ekonomi. Klien kami adalah perusahaan sehat, solvent, dan beraksi normal," ungkap kuasa norma Dua Kuda Indonesia Achmad Taufan Soedirdjo dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Dampak dari putusan tersebut langsung merembet ke pasar modal internasional. Harga saham induk perusahaan di China, Zanyu Technology Group Co., Ltd., dilaporkan sempat tersengat gelombang kejut hingga menyentuh pemisah bawah (auto reject bawah) akibat kepanikan investor.
10 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·