Kupas Transformasi Ekosistem Asuransi: Regulasi Hingga Model Layanan

Sedang Trending 16 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Tingginya inflasi medis nan tak terkendali mulai menggerus daya tahan sistem asuransi kesehatan di Indonesia, sehingga memicu kekhawatiran bakal keberlanjutan model upaya nan ada saat ini. Padahal, kesadaran masyarakat bakal asuransi kesehatan terus meningkat di tengah ketidakpastian dunia.

Data menunjukkan, inflasi biaya medis di Indonesia mencapai sekitar 13,6% di 2025 (di atas inflasi umum). Angka ini menempatkan Indonesia di posisi tertinggi di area Asia. Peringkat kedua ditempati oleh Thailand dengan inflasi medis 13,1%, lampau Malaysia dengan inflasi medis 12,5%, dan Singapura dengan inflasi medis 11,5%.

Namun berbeda dengan negara lain, Indonesia menghadapi tekanan tambahan ialah penetrasi asuransi nan tetap rendah dan ketergantungan biaya langsung masyarakat (out of pocket) nan tetap tinggi ialah sekitar 33%. Tingginya out of pocket, nan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencapai Rp175 triliun tersebut menunjukkan kenaikan biaya kesehatan langsung dirasakan oleh masyarakat.

Lonjakan biaya medis berakibat langsung pada keahlian profitabilitas industri asuransi. Rasio klaim asuransi kesehatan di Indonesia tercatat sekitar 86%, dengan combined ratio menembus di atas 100%. Kondisi ini menandakan bahwa premi nan dikumpulkan nyaris lenyap untuk bayar klaim. Bahkan dalam beberapa kasus, perusahaan mengalami kerugian dan memutuskan untuk menutup upaya asuransi kesehatannya.

Untuk merespons dinamika tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator turut menerbitkan POJK No. 36 Tahun 2025 nan bakal menata sekaligus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui manajemen akibat nan lebih baik, penerapan co-payment, penerapan sistem utilization review, serta penguatan perlindungan konsumen.

Untuk membahas secara mendalam, CNBC Indonesia menghadirkan Health Insurance Ecosystem Forum 2026 pada 3 Juni 2026, pukul 13.00 WIB. Forum ini mengangkat tema "Tata Ulang Ekosistem Asuransi Kesehatan: Regulasi Baru, Pengendalian Biaya, dan Transformasi Model Layanan".

Rencananya, aktivitas ini bakal dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Tak kalah menarik, sesi panel juga bakal semakin meriah dengan kehadiran Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan RI Ockti Palupi Rahayuningtyas, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia Yulius Bhayangkara, Direktur Hukum dan Kepatuhan PT AIA Financial Rista Qatrini Manurung, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi.

Jadi, jangan sampai kelewatan Health Insurance Ecosystem Forum 2026. Acara ini bakal diselenggarakan secara live pukul 12:30 di CNBC Indonesia TV dan cnbcindonesia.com. Pantau terus cnbcindonesia.com dan CNBC Indonesia TV untuk pembaruan info seputar ekonomi dan bisnis.

(rah/rah)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News