Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah peralatan bukti di antaranya, mobil, motor, duit tunai dalam beragam mata duit asing hingga logam mulia emas, dalam operasi tangkap tangan (OTT) nan menjerat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6).
“Dalam progresnya, ada belasan orang nan diamankan dalam rangkaian aktivitas peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga peralatan bukti nan diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga peralatan bukti dalam corak duit tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam corak logam mulia emas,” kata Budi kepada wartawan.
Budi belum merinci jumlah kendaraan, duit tunai, maupun emas nan diamankan. Menurutnya, tim KPK tetap bergerak di sejumlah letak sehingga pendataan peralatan bukti tetap berlangsung.
“Saat ini tim beberapa tetap bergerak di lapangan. Jadi kelak kami bakal pembaruan terus perkembangannya termasuk juga peralatan bukti-barang bukti nan diamankan, kelak kami bakal pembaruan secara perincian untuk jumlahnya,” ujar dia.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan belasan orang di wilayah Jakarta Barat. Pengembangan perkara juga dilakukan di Bali dan Jawa Barat.
KPK mengungkapkan operasi senyap itu berangkaian dengan proses pengurusan arsip keimigrasian bagi penduduk negara asing (WNA) nan mau tinggal di Indonesia.
“Peristiwa tertangkap tangan ini berangkaian dengan proses pengurusan penduduk negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,” kata Budi.
Budi menjelaskan, proses nan dimaksud berangkaian dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Saat ditanya apakah kasus tersebut berangkaian dengan dugaan suap, Budi mengatakan bangunan perkara tetap didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak nan diamankan.
“Nanti kita lihat bangunan perkaranya. Apakah itu masuk suap, alias kelak pemerasan, alias lainnya kelak kita bakal sampaikan detailnya,” ujarnya.
Budi juga membenarkan bahwa salah satu pihak nan diamankan dalam OTT tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
“Salah satunya itu,” kata Budi.
Selain penyelenggara negara, KPK juga mengamankan pihak swasta nan diduga mengenai dengan pengurusan arsip keimigrasian tersebut. Namun, identitas dan peran para pihak belum diungkap secara rinci.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut telah mendapatkan info OTT KPK ini.
"Ini kita lagi menunggu info pastinya dari KPK," ujar Hendarsam kepada kumparan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status norma pihak-pihak nan diamankan dalam OTT tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·