KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus importasi pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu hari ini. Salah satunya Faizal Assegaf, nan merupakan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Faizal diperiksa berbareng dua saksi lainnya berjulukan Muhammad Mahzun dan Rahmat, nan merupakan Pegawai Bea Cukai. Budi menyebutkan, terhadap Faizal Assegaf, interogator mendalami soal dugaan penerimaan peralatan dan akomodasi dari tersangka kasus ini, Rizal (RZ), selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026.
"Terkait pemeriksaan saksi, kepada nan berkepentingan interogator mendalami adanya dugaan penerimaan peralatan alias akomodasi oleh saksi dari salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai, ialah tersangka kerabat RZ," ungkap Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan interogator mendalami maksud dan tujuan serta latar belakang pemberian tersebut. Selain itu, interogator mendalami perihal lain. Namun Budi tak memerinci lebih juga mengenai perihal lain nan didalami.
"Salah satunya nan didalami oleh interogator mengenai dengan itu ya, penerimaan akomodasi alias peralatan oleh kerabat FA nan diduga diperoleh dari kerabat RZ, nan merupakan salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai," terang Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pengusaha rokok mengenai kasus ini. Dua pengusaha rokok nan sudah diperiksa KPK adalah Liem Eng Hwie (LEH) serta Martinus Suparman (MS).
Budi menjelaskan, upaya interogator dalam memeriksa para pengusaha rokok itu untuk mengetahui alur pengurusan cukai. Tak hanya itu, Budi juga mengatakan interogator turut mendalami perihal temuan duit di 'safe house' wilayah Ciputat kepada para pengusaha rokok.
"Ini sekaligus untuk meng-crosscheck ya mengenai dengan temuan interogator dalam aktivitas penggeledahan di salah satu 'safe house' nan berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan," jelas Budi, Rabu (1/4/2026).
"Bahwa dari uang-uang nan ditemukan dalam safe house tersebut diduga di antaranya berasal dari pengurusan cukai. Di mana pengurusan cukai salah satunya adalah dari para perusahaan rokok," tuturnya.
KPK saat ini sedang mengusut dugaan suap importasi peralatan di Ditjen Bea Cukai mengenai dua produsen rokok. Dua produsen rokok tersebut berada di Jatim dan Jateng.
Kasus ini berasal dari operasi tangkap tangan nan dilakukan KPK. Hingga saat ini, ada tujuh orang nan telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut ini identitasnya:
1. Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026;
2. Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC);
3. Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC);
4. Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray;
5. Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray;
6. Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray;
7. Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.
KPK juga telah menyita peralatan bukti senilai lebih dari Rp 40 miliar dalam kasus ini. Barang bukti itu terdiri atas duit tunai dalam pecahan rupiah, dolar AS, dolar Singapura, yen Jepang, emas, arloji mewah, hingga mobil.
Lihat juga Video: Faizal Assegaf Minta Tim Reformasi Polri soal Kasus Roy Suryo Dimediasi
(kuf/isa)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·